Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BNPT dan PBNU Sepakat Perkuat Pancasila untuk Mencegah Paham Radikal dan Terorisme

Kolaborasi BNPT dan PBNU mencegah paham radikal dan terorisme dijalankan dari hulu dengan memperkuat ideologi Pancasila, salah satunya meningkatkan kerukunan antara umat beragama.

18 Desember 2024 | 21.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sepakat untuk terus memperkuat Pancasila sebagai landasan utama dalam mencegah paham-paham radikal yang mengarah pada terorisme, sesuai mandat UU Nomor 5 Tahun 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami akan terus melakukan pencegahan dari hulu, Pancasila ini menjadi dasar untuk mereduksi paham-paham radikal terorisme," ujar Kepala BNPT, Komjen Pol. Eddy Hartono saat bertemu Ketua Umum PBNU di Jakarta pada Rabu, 18 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mantan Kadensus AT 88 Polri ini juga menyampaikan upaya pencegahan tersebut selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto, yang tercermin dalam Asta Cita. Penguatan ideologi Pancasila menjadi dasar untuk mereduksi ancaman radikal terorisme. "Dengan cara memperkuat keselarasan hidup antara alam, agama, dan kerukunan umat beragama untuk menuju masyarakat yang adil dan makmur, supaya pencegahan terorisme ini berjalan dengan baik," ujarnya.

Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, menambahkan bahwa kolaborasi sangat penting untuk mengatasi masalah radikalisasi dan terorisme. Dengan sinergi yang semakin erat, diharapkan upaya pencegahan dapat semakin efektif. "Kerja sama antara BNPT dan PBNU ini sudah menjadi tradisi yang baik untuk menyelesaikan berbagai masalah yang ada di lapangan," ucapnya. (*)

Sandy Prastanto

Sandy Prastanto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus