Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bupati Jombang Warsubi Hadiri Rakor Penguatan Kepala Daerah Bebas Korupsi

Bupati Jombang, Warsubi, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah untuk mendukung tata kelola pemerintahan bebas korupsi yang diselenggarakan oleh KPK RI di Yogyakarta.

20 Maret 2025 | 15.57 WIB

Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si menghadiri Rapat Koordinasi  Penguatan Kepala Daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan bebas korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, pada Rabu, 19 Maret 2025, di Jogja. Dok. Pemkab Jombang
Perbesar
Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan bebas korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, pada Rabu, 19 Maret 2025, di Jogja. Dok. Pemkab Jombang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MEMO BISNIS - Bupati Jombang, Warsubi, menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini berlangsung di Jogja Expo Center, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Rabu, 19 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rakor ini diperuntukkan bagi wilayah koordinasi III yang mencakup Provinsi DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. Bupati Warsubi turut hadir bersama Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, serta Kepala Inspektorat Kabupaten Jombang Abdul Majid Nindyagung. Kehadiran Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga menjadi sorotan dalam acara ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima apresiasi dari KPK RI atas komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Pemprov Jatim meraih penghargaan sebagai peringkat kedua dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 untuk kategori pemerintah provinsi di Wilayah III. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI Setyo Budianto kepada Gubernur Khofifah.

Bupati Warsubi menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian yang diraih oleh Pemprov Jatim dan menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk terus memperkuat upaya pencegahan korupsi.

"Pencapaian Pemprov Jatim luar biasa, ini menjadi semangat bagi kami di Jombang untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat pencegahan korupsi. Dengan nilai IPKD MCP sebesar 95,77, Kabupaten Jombang berhasil menduduki peringkat ke-10 di Jawa Timur tahun ini. Namun, kami akan terus berupaya menjadi lebih baik," ujar Bupati Warsubi.

Lebih lanjut, Bupati Warsubi menyatakan komitmennya untuk melaksanakan delapan area fokus dalam IPKD MCP yang menjadi prioritas KPK. Area tersebut meliputi Perencanaan, Penganggaran, Pelayanan Publik, Pengadaan Barang dan Jasa, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), serta Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya menjaga integritas sebagai kepala daerah. Ia menegaskan bahwa komitmen untuk memberantas korupsi harus tetap dijaga dari awal masa jabatan hingga akhir.

"Integritas adalah sesuatu yang mudah diucapkan, tetapi sulit dilaksanakan. Setiap tindakan kecil yang kita lakukan untuk melawan korupsi akan berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat," kata Setyo.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Ketua KPK juga mengingatkan para kepala daerah untuk berani menolak dan melaporkan segala bentuk gratifikasi atau pemberian dari pihak luar yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi.

Rakor ini menjadi momentum penting bagi kepala daerah untuk memperkuat sinergi dalam mencegah korupsi dan memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan demi kesejahteraan masyarakat.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus