Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - DPD RI menggelar Sidang Paripurna Ke-9 DPD RI Masa Sidang IV Tahun Sidang 2020-2021 yang diadakan secara fisik (terbatas) dan virtual. Ada tiga agenda penting dalam sidang tersebut yaitu pembukaan, pidato pembukaan awal Masa Sidang IV DPD RI Tahun Sidang 2020-2021, dan laporan kegiatan anggota DPD RI di daerah pemilihan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada pembukaan sidang paripurna, DPD RI mendukung penuh aparat penegak hukum untuk bergerak cepat menuntaskan kasus-kasus korupsi di tanah air. Seluruh pihak yang terlibat hendaknya diberikan hukuman yang maksimal dan negara menyita seluruh aset yang dimilikinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami mengharapkan agar Komite I DPD RI dapat melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait khususnya penegakkan hukum di Indonesia,” ujar Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono didampingi Wakil Ketua DPD RI Mahyudin dan Sultan B Najamudin di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Senin 8 Maret.
Selain itu, Pimpinan DPD RI juga mendukung langkah pemerintah melalui kementerian terkait mengembangkan dan mendorong berbagai sektor komoditas unggulan di daerah. “Kami berharap Komite II DPD RI dapat berkoordinasi dengan kementerian dan pihak terkait dalam pengembangan komoditas tertentu sehingga Indonesia dapat semakin mandiri,” katanya.
Senator asal Maluku itu juga berpesan Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan internasional dan memasuki Indonesia wajib menjalani karantina terpusat selama 5x24 jam. Ini sesuai Surat Edaran No. 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional di masa pandemi Covid-19.
“Kami mendapati beberapa prosedur di dalamnya tidak berjalan dengan semestinya. Untuk itu, Pimpinan DPD RI mengharapkan Komite III DPD RI untuk melakukan telaah terkait hal tersebut,” kata Nono.
Berikutnya, Pimpinan DPD RI juga mengapresiasi langkah Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong ekspor ke beberapa negara tetangga. “Kami mengharapkan Komite IV DPD RI dapat berkoordinasi dengan kementerian terkait agar pemerintah dapat memberikan stimulus bagi koperasi dan UMKM,” ujarnya.
Dari laporan kegiatan Anggota DPD RI di daerah pemilihan, Anggota DPD RI asal DI Yogyakarta Hilmy Muhammad berharap pemerintah mengakui profesi psikolog. Alasannya terjadi kelonggaran praktek bagi profesi psikolog. “Profesi psikolog itu berbeda dengan tenaga kesehatan. Maka perlu Undang-undang khusus profesi psikolog,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Maluku Anna Latuconsina mengusulkan dana desa bisa diarahkan untuk pemulihan pandemi Covid-19 dan perekonomian desa. “Pengelolaan dana desa perlu dialihkan pada peningkatan ekonomi. Selama ini dana desa hanya fokus pada infrastruktur,” ujarnya.
Anggota DPD RI asal Provinsi Maluku Utara Husain Alting Sjah menyoroti minimnya perhatian bagi petani di Morotai sehingga sangat tertinggal. Sedangkan Anggota DPD RI asal Provinsi Sulawesi Utara Stefanus BAN Liow menemukan masih terjadi kelangkaan pupuk subsidi di wilayahnya dan kurangnya pembimbing umroh dan haji yang bersertifikat.
Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Gorontalo Rahmijati Jahja mengatakan tenaga listrik di provinsinya masih menjadi polemik karena banyak rumah yang belum tersalurkan listrik.(*)