Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Aturan Baru Pemilihan Pimpinan DPD

Pemilihan pimpinan DPD akan digelar lewat system paket. Mekanisme ini berbeda dengan ketentuan terdahulu.

4 September 2024 | 19.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Matalitti didampingi Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Sultan Bachtiar Najamudin pada acara focus group discussion refleksi akhir tahun, di hotel Lebih Dian, Cipocok jaya, Kota Serang pada Jumat malam, 11 Desember 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyetujui dan mengesahkan tata tertib terbaru lewat Sidang Paripurna Luar Biasa ke-5 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Tata tertib terbaru itu memuat penyempurnaan aturan pemilihan pimpinan DPD.

Wakil Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan pengesahan tersebut merupakan finalisasi tata tertib yang bakal menjadi aturan main dan pedoman bagi setiap gerak, langkah, dan mekanisme kerja lembaga. "Yang dihasilkan tadi adalah produk harmonisasi dari Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) yang sudah disinkronisasi semua," kata Sultan seusai sidang paripurna itu.

Ia juga menganggap wajar jika siding paripurna tersebut sempat memanas karena sebuah pengambilan keputusan memang bersifat dinamis. "Walaupun ada dinamika, tapi ujungnya berpikir sama, bahwa ini yang terbaik untuk lembaga," kata dia.

Sidang paripurna tersebut sempat memanas karena sejumlah anggota DPD saling menyampaikan interupsi untuk menyampaikan pandangannya terkait tata tertib yang baru. Poin tata tertib yang sempat mendapat pro dan kontra yaitu mengenai penghapusan syarat calon pimpinan DPD RI yang tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan. Meski terjadi perdebatan, anggota DPD akhirnya menyepakati ketentuan tersebut, baik setuju dengan catatan maupun tanpa catatan.

Aturan lain yang disetujui dalam tata tertib terbaru tersebut antara lain pemilihan pimpinan DPD dilaksanakan melalui sistem paket. Aturan ini berbeda dengan mekanisme pemilihan pimpinan DPD sebelumnya, yang tanpa system paket. Tata tertib tersebut disetujui dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono. "Apakah Rancangan Tata Tertib DPD RI Bisa kita setujui?" kata Nono yang disambut jawaban setuju oleh para peserta sidang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus