Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL-Pemprov DKI Jakarta menggencarkan pembangunan drainase vertikal di titik-titik yang rawan banjir. Pembangunan drainase vertikal di Jakarta Timur terbukti mampu mengendalikan banjir. Saat Walikota Administrasi Jakarta Timur melakukan peninjauan bersama DPRD DKI Jakarta pada bulan September 2020 di Jalan DI Panjaitan Sisi Barat, terlihat drainase vertikal ini telah mampu mengaliri air sekitar 10 meter kubik dalam waktu setengah jam dan tidak meluap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Satuan Pelaksana Kecamatan Jatinegara Suku Dinas SDA Jakarta Timur membangun drainase vertikal di Jalan DI Panjaitan Sisi Barat, Kel Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, segmen depan Masjid Al Bahri dan segmen depan Pom Bensin Panjaitan pada 28 Januari-15 Maret 2021. Usaha drainase vertikal dimulai dari sosialisasi pada tingkat kelurahan, kecamatan bahkan berlanjut dengan rapat-rapat koordinasi mengenai penanganan genangan/banjir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kesuksesan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur ini tidak terlepas dari ketepatan lokasi dalam membangun drainase vertikal, yang mana pembangunan dilakukan berdasarkan data wilayah tergenang air dan banjir serta lokasi tersebut juga memungkinkan dibangun drainase vertikal dengan tipikal dangkal, sedang, hingga dalam.
"Pembuatan drainaser vertikal bertujuan sebagai pengendali banjir di wilayah Jatinegara, termasuk menampung debit air dari jalur lambat di Jalan DI Panjaitan yang tergenang air. Juga, menampung debit air dari jalan Tol Becakayu yang pembuangannya membebani saluran tepi jalan," ujar Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal kepada Info Tempo, Selasa, 5 Oktober 2021.
Selain itu, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur telah menguji coba drainase vertikal percontohan di depan Kantor Kecamatan Jatinegara. Drainase vertikal tersebut berdiameter satu meter dengan kedalaman 20 meter.
Ditemui terpisah, Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, mengungkapkan dibutuhkan 30 drainase vertikal untuk membebaskan Jalan DI Panjaitan dan MT Haryono dari genangan air saat hujan ataupun banjir.
Untuk itu, pembuatan drainase vertikal ini melibatkan 30 pengelola gedung perkantoran di sepanjang kawasan yang dirancang demi mengantisipasi genangan air. Tiap pengelola gedung diwajibkan membuat minimal satu drainase vertikal, tergantung luas lahan yang mereka miliki.
Sebagai upaya pengoptimalan program drainase vertikal di Jakarta Timur, Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian, mengatakan, pihaknya telah mengagendakan pengawasan drainase vertikal pada perusahaan yang tidak berfungsi optimal. “Kami juga akan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) serta teguran tertulis agar pengelola gedung serius dalam pembuatan drainase vertikal,” tuturnya. (*)