Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO BISNIS– Sebagai bank nasional yang tumbuh besar di Jawa Barat, Bank BJB memiliki salah satu misi, yakni sebagai penggerak laju perekonomian daerah. Implementasi dari hal itu, Bank BJB berkomitmen mendukung program pemerintah meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak, salah satunya bersumber dari pajak kendaraan bermotor (PKB).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bank BJB, sebagai mitra kerja pemerintah Provinsi Banten, bersama dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Banten terus berupaya melakukan peningkatan layanan dan meluncurkan berbagai inovasi layanan. Upaya ini untuk lebih mempermudah masyarakat melakukan pembayaran PKB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris Perusahaan Bank BJB M. As’adi Budiman menuturkan Bank BJB akan terus memberikan dukungan penuh kepada pemerintah Provinsi Banten. “Kami mendukung upaya Pemprov Banten mengembangkan inovasi-inovasi yang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Banten, khususnya nasabah setia Bank BJB,” kata As’adi saat hadir dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bank BJB dan Tim Pembina Samsat Banten di Hotel Horison Ultima Ratu, Banten, 31 Desember 2018.
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bank BJB dan Tim Pembina Samsat Banten bertujuan meningkatkan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLAJ).
Perjanjian kerja sama ini dilakukan Kepala Wilayah IV Bank BJB Edy Kurniawan Saputra, Kepala Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Banten AKBP Wibowo, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Opar Sohari, juga Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Banten Haryo Pamungkas. Acara ini juga disaksikan SEVP Komersial dan UMKM Bank BJB Beny Riswandi,
Layanan e-Samsat merupakan komitmen pemerintah Provinsi Banten, khususnya Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, dalam melakukan pembayaran PKB. Saat ini, pembayaran PKB baru dapat dilayani di 11 unit pelayanan Samsat di Provinsi Banten.
Hadirnya Bank BJB akan memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran PKB tahunan. Wajib pajak dari Provinsi Banten dapat melakukan pembayaran PKB tahunan melalui jaringan kantor (teller) dan jaringan elektronik (ATM, SMS banking, dan BJB Digi) di seluruh Indonesia.
Kerja sama pemerintah Provinsi Banten dengan Bank BJB akan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat/wajib pajak sehingga dapat melakukan pembayaran PKB secara cepat, tepat, akurat, dan mudah. Selain itu, kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah Provinsi Banten, khususnya dalam hal penerimaan pajak kendaraan bermotor. (*)