Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dukung Penegakan Hukum, Ketua DPRD Bogor Soroti Kasus Minyakita

Sastra Winara mendukung agar Sat Reskrim Polres Bogor mengungkap praktek dugaan kecurangan dan pemalsuan minyak goreng Minyakita di tempat lainnya di Kabupaten Bogor.

11 Maret 2025 | 22.24 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor,Sastra Winara. Dok. DPRD Kabupaten Bogor
Perbesar
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor,Sastra Winara. Dok. DPRD Kabupaten Bogor

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MEMO BISNIS - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Bogor atas keberhasilannya dalam mengungkap dugaan kecurangan dan pemalsuan minyak goreng Minyakita di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil membongkar praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan mengamankan pemilik usaha ilegal tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami mengucapkan terima kasih atas diungkapnya kasus atau perkara dugaan kecurangan dan pemalsuan minyak goreng Minyakita dan diamankannya bos dari usaha ilegal tersebut," kata Sastra Winara seusai mendampingi Kapolres Bogor menggerebek pabrik palsu Minyakita, Selasa, 11 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sastra Winara pun mendukung agar Sat Reskrim Polres Bogor mengungkap praktek dugaan kecurangan dan pemalsuan minyak goreng Minyakita di tempat lainnya di Kabupaten Bogor. "Jangan ada lagi 'mafia' minyak goreng di Kabupaten Bogor. Masyarakat harus mendukung dan memberikan informasi ke kepolisian apabila ada yang mencurigakan perihal dugaan kecurangan dan pemalsuan minyak goreng Minyakita," kata Sastra Winara.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra ini mendorong agar Minyakita tersalurkan secara merata ke pasar tradisional di Kabupaten Bogor, sehingga stoknya tetap tersedia dan mudah didapatkan oleh masyarakat.

"Selain agar tidak langka, dengan upaya para distributor membanjiri pasar-pasar tradisional dengan minyakita maka harga jualnya tidak diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).” (*)

 

 

Bestari Saniya Rakhmi

Bestari Saniya Rakhmi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus