Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gotong Royong Sumbawa Barat Ungkit Kualitas Masyarakat

Semangat gotong royong mendasari berbagai program di Kabupaten Sumbawa Barat. Hasilnya angka kemiskinan turn dan inovasi digital di bidang tata kelola pemerintahan.

29 September 2021 | 13.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pemandangan salah satu pantai di desa Kertasari, Sumbawa Barat. Dok. Helmi Pepadu Badjang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Di tengah pandemi, Kabupaten Sumbawa Barat menuai keberhasilan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang dicanangkan sejak 2016. Penurunan drastis jumlah kasus penyakit berbasis lingkungan pada masyarakat membuat daerah itu menghemat anggaran lebih dari 10 miliar rupiah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Musyafirin membeberkan sanitasi menjadi problem serius di daerahnya. Pada 2015 tercatat penderita diare sebanyak 4.634 orang, tipoid 1.000 kasus, disentri 362 kasus, pneumonia 443 kasus, dan malaria 323 kasus..

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dari satukasus penyakit yang ditangani, diasumsikan membutuhkan biaya minimalrp  2 juta rupiah, sehingga total biaya yang dibutuhkan untuk menangani penyakit tersebut tsebesarRp13,524 miliar per tahun,” kata Musyafirin saat diwawancarai Info Tempo, 28 September 2021.

Sejak STBM dijalankan, terjadi penurunan kasus pada lima penyakit tersebut, misalnya diare menjadi 4 kasus, tipoid 27 kasus, dan malaria 51 kasus. Hal ini membuat Kabupaten Sumbawa Barat berhemat Rp 10,186 miliar.

Musyafirin mengimbuhkan, program STBM ditunjang oleh lima pilar yakni stop buang air besar sembarangan, cuci tangan dengan air menggunakan sabun, pengolahan air minum aman, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.

Tentunya, ujar Musyafirin, kesuksesan STBM tak lepas dari kolaborasi para agen Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) mulai dari aparatur sipil negara (ASN), pejabat lingkungan, pelibatan TNI, dan sebagainya.

PDPGR merupakan tindak lanjut dari visi dan misi Musyafirin saat dilantik pada 2016 silam. Adapun visi dia saat itu adalah gotong royong, pemenuhan hak-hak dasar, berkeadilan, dan masyarakat sejahtera.

Untuk mengimplementasikan semangat gotong royong ini, Musyafirin membuat Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat No. 3 Tahun 2016 yang disempurnakan dengan Perda Nomor 1 Tahun 2021 yang memuat keterlibatan TNI, Polri, akademisi, hingga pelaku bisnis. Semua unsur tersebut diharapkan memperkuat semangat gotong royong membangun Sumbawa Barat. Perda tentang gotong royong hanya ada satu-satunya di Indonesia.

Di bawah kepemimpinan Musyafirin, Pemkab Sumbawa Barat juga menjalankan tujuh isu strategis yakni tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Isu tersebut yakni kemiskinan, kualitas daya saing SDM, pengangguran terbuka, tata kelola pemerintahan, kemandirian pangan, peningkatan pengelolaan destinasi pariwisata, dan pengelolaan sumber daya alam.

Setiap isu tersebut dijawab dengan berbagai program yang berlandaskan gotong royong. Misalnya terkait kemiskinan, Kabupaten Sumbawa Barat menjalankan program Pariri Sehat, Pariri Lansia dan Disabilitas, Perlindungan dan Pemberdayaan Fakir Miskin, serta Program Keluarga Harapan. Hasilnya, dalam lima tahun terakhir nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 71,5 poin dari sebelumnya 69,13.

“Berhasil menjadi satu-satunya kabupaten di NTB yang mencapai status IPM tinggi, melampaui capaian IPM provinsi NTB atau pun kabupaten/kota lain se-NTB,” ujar Musyafirin.

Terkait pertambangan di Sumbawa Barat yang memiliki pertambangan batu hijau, tembaga, dan emas berpotensi besar, Pemkab KSB berupaya menginisiasi kawasan industri pengelolaan hasil pertambangan. Salah satu yang sedang diperjuangkan adalah persamaan hak untuk masyarakat pelaku usaha pertambangan. “Pemerintah KSB telah mengajukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sat ini masih berproses,” ujar bupati kelahiran Taliwang, 1963.

Tak luput, isu tata kelola pemerintahan dijawab melalui sejumlah inovasi yang sesuai era terkini, transformasi digital. Penerapannya dapat terlihat antara lain melalui Sistem Informasi Absensi Online (SIAO), penerapan E-kinerja, penyederhanaan struktur organisasi, dan penyusunan desain besar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). “Hasilnya, Kabupaten Sumbawa Barat mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama tujuh tahun berturut-turut, dari 2015 sampai 2021,” kata Musyafirin. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus