Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemendag Dukung Kemitraan Grosir Modern dengan Warung Tradisional

Kemitraan dengan grosir modern memberi sejumlah keuntungan pada warung tradisional.

10 Juli 2023 | 11.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menghadiri Gathering Member Mitra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indogrosir yang diselenggarakan di Wisma Aldiron Pancoran, Jakarta, Sabtu 8 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Kementerian Perdagangan mendukung kemitraan antara grosir modern dengan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yaitu toko/warung tradisional. Kemitraan tersebut dapat menggerakkan dan memajukan UMKM Indonesia. Salah satu kemitraan seperti yang dilakukan Indogrosir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kemendag mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Indogrosir sebagai komitmen memajukan UMKM Indonesia,” ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat gathering member mitra UMKM Indogrosir di Jakarta, Sabtu, 8 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Zulhas, kemitraan dengan grosir modern memberi keuntungan pada warung tradisional. Antara lain jaminan pasokan barang dengan harga yang kompetitif, pendampingan usaha, dukungan manajemen ritel yang modern, digitalisasi pembayaran melalui QRIS, serta penjualan produk-produk digital seperti pulsa, token listrik, dan bayar tagihan.

Di sisi lain, toko/warung tradisional sebagai salah satu bentuk UMKM menjadi kekuatan ekonomi rakyat paling riil dan sangat berpotensi memberikan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan ekonomi nasional. Berdasarkan data dari Eruromonitor tahun 2021, dari 3,61 juta ritel yang ada di Indonesia, 3,57 juta di antaranya berbentuk toko/warung tradisional.

“Upaya pemberdayaan yang dilakukan Kemendag untuk peningkatan daya saing toko/warung tradisional antara lain dilakukan melalui penyediaan pasokan barang, pendampingan usaha, digitalisasi warung, dan bantuan permodalan melalui kemitraan,” tutur Zulhas.

Sementara itu, UMKM memiliki kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebanyak 65,46 juta UMKM Indonesia telah berkontribusi sebesar 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). UMKM mampu menyerap 117 juta pekerja atau 97 persen dari total tenaga kerja yang ada.

Dengan mempertimbangkan besarnya potensi UMKM di dalam negeri tersebut, Kemendag mendorong kolaborasi dalam membangun ekosistem bisnis UMKM melalui empat pilar, yaitu UMKM yang terbuka terhadap perubahan, inovatif, dan punya kemauan berkembang; lokapasar (marketplace) yang bersinergi dengan UMKM; ritel dan pemasok modern yang berperan memberikan akses kemitraan; dan lembaga pembiayaan atau perbankan.

Zulhas menegaskan, pada 2023 Kemendag tetap berkomitmen mendorong pelaku usaha di berbagai wilayah melalui berbagai program seperti pemberdayaan toko/warung tradisional, digitalisasi UMKM, promosi produk UMKM di pasar ekspor, penjajakan bisnis (business matching), pelatihan SDM ekspor, pelatihan pembentukan fasilitator edukasi perdagangan melalui sistem elektronik, dan program pendampingan ekspor.

Adapun, kemitraan yang selama ini dilakukan Indogrosir yaitu melalui penyediaan pasokan barang dagangan kepada toko/warung tradisional yang menjadi pelanggan Indogrosir (warung member merah). Selain itu, ada program paket warung start up modern dalam bentuk Toko Mandiri Indogrosir (TMI) yang merupakan contoh kemitraan antara grosir modern dengan toko/warung tradisional.

Zulhas berharap, kemitraan antara Indogrosir dan UMKM dapat terus terjalin dan semakin bertumbuh serta semakin sukses mengembangkan usaha. “Kami berharap Indogrosir dapat memperluas cakupan kemitraan kepada warung member merah bukan hanya dalam hal penyediaan pasokan barang, melainkan dalam bentuk pelatihan terkait manajemen ritel yang baik kepada warung UMKM yang menjadi mitranya,” kata dia. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus