Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kementerian Investasi Permudahan Pelaku UMK Memperoleh SPP-IRT

Dalam gelaran yang dilaksanakan di Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan tersebut, pelaku UMK Perseorangan bisa langsung mengajukan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) melalui sistem OSS Berbasis Risiko.

13 Desember 2023 | 20.44 WIB

Kementerian Investasi Permudahan Pelaku UMK Memperoleh SPP-IRT
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (Keminves/BKPM) menggelar Sosialisasi Kemudahan Mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dan Kemudahan Akses Permodalan Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan pada hari Rabu, 13 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam gelaran yang dilaksanakan di Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan tersebut, pelaku UMK Perseorangan bisa langsung mengajukan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) melalui sistem OSS Berbasis Risiko. SPP-IRT adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota terhadap Pangan Produksi IRTP di wilayah kerjanya saat pelaksanaan tahap operasional dan/atau komersial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Acara yang disiarkan langsung lewat YouTube Keminves/BKPM dan OSS Indonesia itu menghadirkan narasumber yang pertama, yaitu Subkoordinator Kefarmasian dan Pangan, Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Lisa Fantina, S.K.M, M. Kes.

Sesi ini sangat relevan dengan teman-teman Pelaku UMK khususnya di bidang usaha kuliner dalam lingkup industri rumah tangga agar dapat langsung mengajukan PB UMKU SPP-IRT melalui sistem OSS Berbasis Risiko. Standar dan persyaratan yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk memperoleh SPP-IRT, baik pendaftaran baru maupun pendaftaran ulang:

a. Jenis Pangan olahan yang sesuai dengan Peraturan Badan POM tentang Pedoman Penerbitan SPP-IRT;
b. Pangan sejenis sesuai poin a, merupakan produksi dalam negeri yang diproduksi sendiri maupun berdasarkan kontrak

Sesi kedua adalah  Sosialisasi Kemudahan Akses Permodalan Bagi Pelaku UMK Perseorangan oleh Business Incubation and Stakeholder Management Department Head, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Chandra Bagus Sulistyo. Pembahasan selanjutnya tentunya tidak kalah menarik untuk menjadi bahan diskusi utamanya bagi seluruh pelaku UMK Perseorangan karena akan membahas tentang bagaimana UMK dapat memahami bagaimana akses permodalan yang dapat mereka peroleh.

Sesi ini bertujuan menjelaskan secara rinci mekanisme permodalan yang ditawarkan oleh BNI, seperti pinjaman tanpa agunan, program binaan, dan kemitraan. Hal tersebut akan membantu UMK memanfaatkan peluang dengan lebih efektif.

Selain itu juga, Chandra Bagus menjelaskan bagaimana tips mengelola keuangan bagi para pelaku UMK, antara lain kuasai bisnis yang dijalani, selalu ingin belajar hal baru, terbuka dengan inovasi, pisahkan pencatatan keuangan bisnis dengan keuangan pribadi, dan tergabung dalam komunitas pebisnis.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus