Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KIT Tenayan Raya Pekanbaru Gerbang Industri Ekonomi Nasional

Kawasan industri terpadu Tenayan Raya di Kota Pekanbaru.tertuang dalam Rencana Pemba-ngunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

21 Juni 2021 | 14.37 WIB

Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus.
Perbesar
Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

INFO NASIONAL - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pembangunan kawasan tertentu ini untuk menarik investasi sektor industri manufaktur guna menyerap tenaga kerja, menghasilkan devisa dan mendongkrak pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ada 27 kawasan industri terpadu baru ditetapkan pusat bakal dibangun di seluruh Indonesia. Dari 27 kawasan industri baru di Indonesia tersebut, 14 di antaranya ada di pulau Sumatera. Di mana, dua di antaranya ada di Riau yaitu Tanjungbuton di Kabupaten Siak dan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Rencana itu tertuang dalam Rencana Pemba-ngunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Salah satu yang menjadi daya tarik bagi investasi, adalah tersedianya kawasan industri, terutama yang terintegrasi sehingga perusahaan-perusahaan di dalamnya bisa lebih berdaya saing karena efisien,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Dody Widodo di Jakarta.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT, sudah dirancang pembanguan kawasan industri terpadu tersebut. Bahkan Kecamatan Tenayan Raya menjadi pusat pengembangan kota baru yang di dalamnya menjadi lokomotif pembangunan di Kota Metropolitan Madani ini.

Dimulai dengan hadirnya pusat pemerintahan yang menjadi lokomotif dalam menggerakkan Kota, selanjutnya akan didukung dengan gerbong Kawasan Industri Tenayan (KIT) yang direncanakan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan luas sekitar 3.700 hektare (ha).

Dari luasan tersebut, 1.500 ha yang menjadi kawasan industri terpadu sudah disebutkan menjadi RPJMN 2020-2024. Secara geografi, posisi Kota Pekanbaru sangat strategis dan sudah diakui dunia internasioal.

Pada awalnya, luasan lahan KIT mencapai 266 ha. Setelah dua tahun pengadaan lahan yang dimulai pada tahun 2002 hingga 2003, total lahan yang dikuasai Pemko mencapai 306 ha. Hal ini juga sudah dibuk­tikan dengan SKGR hingga sertifikat HPL yang dimiliki Pemko Pekanbaru.

Rencana pembangunan KIT ini sendiri sudah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pekanbaru pada 1991- 2015. Sementara itu, Master Plan Kawasan Industri Tenayan sudah ada sejak tahun 2001. Rencana KIT ini disusun berdasarkan standar normatif dan konsep yang ada, dengan tujuan untuk menampung pengusaha industri yang saat ini telah melakukan usahanya di dalam Kota Pekanbaru dan telah berada di dalam lingkungan permukiman penduduk.

Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menyebut­kan, tujuan membangun kawasan industri tak lebih untuk meningkatkan daya saing ekspor, daya saing harga jual komoditi hasil olahan industri atau industri hulu.

Berdasarkan penelitian Universi­tas Gajah Mada, pengusaha industri dalam Kota Pekanbaru menjelaskan lokasi industri saat ini masih mampu untuk mendukung kegiatan usaha sebesar 76,74 persen. Dengan kondisi ini pengusaha pada umumnya mendukung kebijakan pemerintah daerah untuk membangun kawasan industri terpadu.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus