Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di Kota Pekanbaru Riau tahun ajaran 2023/2024 diwarnai temuan adanya penggunaan Kartu Keluarga atau KK palsu. Temuan itu diperoleh dalam PPDB di Sekolah Menengah Atas Negeri 8 Kota Pekanbaru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Humas SMA Negeri 8 Kota Pekanbaru Reni Erita mengatakan ditemukan sebanyak 31 KK palsu yang diduga telah direkayasa. Temuan tersebut bermula dari kecurigaan panitia PPDB yang melihat ada keanehan dalam KK itu yang tampak seperti editan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekolah kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. "Karena penemuan tersebut, KK peserta PPDB dengan sistem zonasi kami kirimkan ke Disdukcapil. Hasil verifikasi ditemukan 31 KK telah dipalsukan," kata Reni, Selasa, 4 Juli 2023.
Beberapa KK tersebut ternyata berdomisili cukup jauh dan di luar sistem zonasi SMA 8. Bahkan, di antara KK palsu tersebut aslinya berada di luar Kota Pekanbaru.
"Beberapa ada yang langsung mengaku, namun ada pula diam-diam saja," kata Reni.
Saat ditanyai, pemilik KK tersebut tidak ingin menyebutkan di mana ia memalsukannya. Namun, berdasarkan pengakuan, ia merogoh kocek sebesar Rp 500 ribu untuk melakukan perbuatan tersebut.
Usai mengetahui pemalsuan tersebut, SMA 8 langsung mendiskualifikasi nama calon murid yang menggunakan KK rekayasa itu. "Kami sudah blacklist nama 31 anak tersebut. Jadi, mereka tidak bisa masuk ke sekolah kami melalui jalur manapun," kata Reni.
Reni mengatakan temuan tersebut belum dilaporkan ke Dinas Pendidikan namun masih memfokuskan pada proses PPDB. "Tahun ini menerima 209 siswa dengan 12 lokal. Kami ingin betul-betul terbuka dalam proses penerimaan. Semoga tahun depan tak terjadi hal serupa," ujarnya.