Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KLHK Cek Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien di Lampung

Pengecekan meliputi berfungsi keseluruhan sistem SPKUA dan alat serta kebersihan peralatan di lokasi pemasangan dan ruang kontrol.

29 Juli 2020 | 18.07 WIB

KLHK Cek Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien di Lampung
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL -- Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkesempatan melakukan evaluasi dan pengecekan Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) di Lampung, baru -baru ini. Kegiatan ini berkerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah agar terciptanya penyajian data Indeks Standar Pencemar Udara yang optimal dan berkualitas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk menjamin data yang diperoleh dari SPKUA yang telah dibangun oleh Kementerian LHK, perlu dilakukan proses evaluasi dan pengecekan berkala terhadap kondisi peralatan. Pengecekan meliputi berfungsi secara optimalnya keseluruhan sistem dan alat serta kebersihan peralatan di lokasi pemasangan maupun ruang kontrol.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Hingga 2019, KLHK telah melakukan pembangunan 26 stasiun SPKUA yang tersebar di 23 provinsi. Tahun ini KLHK menambah 10 stasiun yang sedang dalam proses pembangunan. Pemantauan ini adalah kerja sama dan sinergitas program pengelolaan lingkungan hidup bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, Kabupaten/Kota dan Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E).(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus