Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah Mengawal Implementasi Program Rencana Tata Ruang

Adanya sinkronisasi Program diharapkan dapat menghilangkan preseden buruk bahwa RTR menghambat pembangunan.

28 Oktober 2020 | 14.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Pemerintah Pusat dan Daerah perlu mengawal implementasi program yang telah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang (RTR). Hal ini menjadi penting karena indikasi program yang tertuang RTRWN, 7 RTR Pulau dan 18 RTR KSN masih belum bersinergi dengan program sektor. Selain itu juga belum menjadi acuan pembangunan secara optimal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal ini diungkapkan Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Sufrijadi dalam Focus Group Discussion Penjaringan Data dan Informasi Daerah dalam Rangka Penyusunan Dokumen Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang Tahun 2022 di Jakarta pada 12 Oktober lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Sufrijadi, saat ini sinkronisasi program antar sektor dan antar wilayah di Pusat dan daerah dilakukan dengan mengelaborasi dokumen RTR dan dokumen pembangunan. Sinkronisasi dituangkan dalam dokumen Prita Barata dan Prima Barata yang memuat prioritas program dan kegiatan untuk selanjutnya dibawa dalam mekanisme Musrenbang. “Adanya sinkronisasi Program diharapkan dapat menghilangkan preseden buruk bahwa RTR menghambat pembangunan,” ujarnya.

Kasubdit Pemanfaatan KSN Wilayah II, Andri Hari Rochayanto mengatakan, sinkronisasi dilakukan secara vertikal dan horizontal baik antar Pemerintah Pusat maupun antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. Semakin tinggi prioritas programnya maka semakin sesuai dengan RTR dan semakin penting untuk diusulkan dalam penganggaran 2022 pada proses Musrenbang.

Untuk itu dibutuhkan dukungan kebijakan program, data dan informasi terkait kebijakan daerah yang sesuai indikasi program RTR dan mendukung pembangunan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Sulawesi Utara, Herman Koesooy menjelaskan mengenai program-program prioritas di Sulawesi Utara. “Prioritas pertama adalah pembangunan peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur jalan terutama di perkotaan Manado, Bitung, Tomohon dan Mobagu, jalan lingkar Kepulauan Sangihe, Talaud dan Siau Tagulandang Biaro dan jalan penghubung Bolaang Mongondow Timur dan Bolaang Mongondow Selatan,” katanya.

Herman menambahkan prioritas selanjutnya yaitu perhubungan transportasi darat khususnya akses terminal regional Liwas, transportasi laut terutama Pelabuhan Bitung sebagai international hub dan Manado Marina Bay serta rencana pengembangan bandara Samratulangi dan pembangunan Bandara di Pulau Lembe. Ketiga adalah pembangunan waduk dan bendungan di Sulawesi Utara, pembangunan TPA dan pembangunan pembangkit listrik.

Kepala Bidang Prasarana Wilayah Bappeda Gorontalo, Sulastri menyampaikan beberapa usulan Program Prioritas Nasional di Gorontalo. Program tersebut diantaranya adalah Jalan Penghubung lintas Utara-Selatan, sistem pengelolaan persampahan skala kota, revitalisasi Danau Limboto, SPAM Regional Gorontalo Raya, Pembangunan Bendungan Bolango Ulu, Pembangunan Bandara Djalaludin, Pembangunan Islamic Center, Pembangunan Geopark Gorontalo dan pembangunan Bandara Pokuwoto.

Penjaringan Data dan Informasi dan Pembahasan program lebih detail dilakukan melalui diskusi yang terbagi menjadi empat desk dan dihadiri perwakilan dari Dinas PUPR, Dinas Kominfo, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas ESDM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Bappeda Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara. Koordinasi antar sektor ini dibutuhkan dalam proses sinkronisasi antara Rencana Tata Ruang dengan Rencana Pembangunan.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus