Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO BISNIS –Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BPJS Kesehatan terbentuk pada 2017. Tujuan lembaga ini untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) berdaya saing unggul dan diakui kompetensinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selama lima tahun keberadaan LSP BPJS Kesehatan, jumlah pegawai kompeten BPJS Kesehatan terus meningkat secara signifikan hingga mencapai 1.145 pegawai kompeten pada tahun 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hingga kini, ada 13 skema sertifikasi klaster kompetensi yang dikembangkan LSP BPJS Kesehatan. Ke-13 skema tersebut meliputi 10 skema okupasi, ditambah tiga skema klaster baru yang tahun 2022 ini telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Jika tahun-tahun sebelumnya skema sertifikasi di LSP BPJS Kesehatan didominasi oleh sertifikasi kompetensi dari klaster core, tahun ini ada tiga skema baru dari klaster supporting yang diluncurkan, yaitu skema sertifikasi klaster perencanaan pengadaan barang dan jasa, skema sertifikasi klaster pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, serta skema klaster pelaksanaan kontrak pengadaan barang dan jasa.
“Melalui skema sertifikasi yang terlisensi BNSP tersebut, diharapkan kompetensi Duta BPJS Kesehatan mendapat pengakuan yang resmi dan valid,” ujar Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal.
Sementara itu, Ketua BNSP Tunjung Masehat menjelaskan tiga hal yang harus dimiliki SDM di instansi pelayanan publik, yaitu knowledge, skill, dan attitude.
“Tantangan kita adalah bagaimana mewujudkan ekosistem pelayanan yang baik agar tidak ada orang yang mengatakan ‘mengurus BPJS itu susah’. Kalau bicara tentang pelayanan, maka attitude SDM dalam melayani masyarakat harus sangat diperhatikan. Oleh karena itu, selain mengembangkan kompetensi internal, peningkatan pelayanan kepada eksternal pun harus dilakukan secara beriringan,” katanya. (*)