Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) MPR untuk menyikapi putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menyatakan Ketua MPR melakukan pelanggaran kode etik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rapat Pimpinan MPR memutuskan pimpinan MPR akan mengirimkan surat kepada Ketua DPR, sebagai upaya dalam membangun hubungan baik antara MPR dan DPR. Sekaligus menjamin penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan, dalam menjaga kehormatan pimpinan dan anggota MPR.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“MPR RI melalui Biro SDM, Organisasi dan Hukum sudah melakukan kajian terhadap putusan MKD tersebut. Penyelesaian keputusan MKD akan dilakukan melalui pertemuan Pimpinan MPR dan Pimpinan DPR," ujar Bamsoet, usai Rapat Pimpinan MPR RI, di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024.
Meskipun sedang fokus pada penyelesaian duduk perkara putusan MKD, Bamsoet memastikan MPR RI siap menyelenggarakan sidang tahunan MPR RI 2024, pada 16 Agustus mendatang di Gedung Nusantara Komplek MPR, DPR, dan DPD RI. Sebagai sidang tahunan terakhir untuk MPR RI periode 2019-2024, sidang tahunan MPR RI 2024 rencananya akan diselenggarakan terpisah dengan sidang bersama DPR - DPD.
MPR juga mengundang Presiden Joko Widodo hadir dalam sidang tahunan MPR untuk menyampaikan pidato kenegaraan. Sidang juga akan dihadiri oleh 1.254 tamu undangan yang terdiri dari seluruh anggota MPR yang merupakan anggota DPR dan DPD, para mantan presiden dan wakil presiden RI, para mantan ketua dan wakil ketua MPR RI, menteri kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, duta besar, pimpinan partai politik, hingga berbagai kalangan masyarakat.
"Sidang kali ini terasa istimewa karena merupakan sidang terakhir untuk MPR periode 2019-2024 sekaligus bagi Presiden Joko Widodo. Sidang ini hanya berjarak sekitar 2 bulan dari proses peralihan kepemimpinan dari Presiden Joko Widodo ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto," kata Bamsoet.
Ia menjelaskan, MPR RI juga sedang mempersiapkan penyelenggaraan Hari Konstitusi yang akan diselenggarakan pada 18 Agustus 2024 di Gedung Nusantara IV Komplek MPR, DPR, dan DPD RI, serta HUT MPR RI ke-79, yang puncaknya akan diselenggarakan pada 31 Agustus 2024.
"Peringatan Hari Konstitusi menjadi momen untuk mengimplementasikan konstitusi dengan sungguh-sungguh. Tidak cukup hanya memiliki konstitusi yang baik di atas kertas, tetapi kita harus mengimplementasikannya dalam praktek kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Bmasoet.
Menurutnya, sebagai langkah implementasi dalam memaknai Hari Konstitusi, yang harus dilakukan adalah selalu menegakkan supremasi hukum, menjunjung tinggi prinsip checks and balances, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara.
Kata Bamsoet, berbagai acara menarik juga telah disiapkan seperti stand up comedy, seminar perpustakaan, pameran pustaka dari berbagai perpustakaan lembaga negara, pameran foto dan karya jurnalis, serta fun walk.
"Berbagai acara tersebut diselenggarakan agar MPR RI senantiasa dekat dengan rakyat. Terlebih stand up comedy yang sudah menjadi ciri khas MPR selama ini. Memberikan sekaligus membuka kesempatan kepada para komika stand up comedy agar bisa sukses. Seperti para alumninya, yakni Kiki Saputri, Marshel Widianto, Aji Pratama, dan lainnya," kata dia. (*)