Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

P3PD Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa Laksanakan Transparansi

Pelatihan P3PD membawa banyak manfaat. Salah satunya, aparatur desa dapat menjalankan transparansi pemerintahan sehingga pembangunan desa sehingga lebih terintegrasi dengan kebijakan pusat dan daerah.

27 November 2024 | 20.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa agar mampu menjalankan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, guna memperbaiki sistem perencanaan pembangunan desa sehingga lebih terintegrasi dengan kebijakan pusat dan daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad P. Bolombo, menegaskan pentingnya pelatihan ini sebagai upaya konkret untuk meningkatkan kualitas aparatur desa. “Pelatihan ini bukan hanya untuk menambah wawasan, tetapi untuk menciptakan aparatur yang benar-benar mampu melayani masyarakat dengan lebih baik. Ilmu yang diperoleh harus diterapkan agar desa semakin maju dan mandiri,” ujar La Ode dalam acara pelatihan di Bandung, Jawa Barat, Oktober 2024 silam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu fokus utama pelatihan ini adalah mendorong perbaikan kualitas belanja desa melalui penguatan sistem pendampingan, pengelolaan data berbasis teknologi digital, dan pengembangan kapasitas aparatur. Dengan begitu, setiap rupiah yang dikeluarkan dari dana desa dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

P3PD diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat langsung bagi aparatur desa. Salah satunya yakni peningkatan pemahaman tentang perencanaan pembangunan berbasis data. Selain itu, pelatihan ini juga membekali peserta dengan kemampuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi program secara lebih terstruktur. Hasil akhirnya diharapkan berupa peningkatan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh warga desa.

Adapun, P3PD dilaksanakan melalui berbagai sesi pelatihan yang melibatkan ahli di bidang pemerintahan dan pembangunan. Di Bandung, misalnya, sebanyak 656 aparatur desa dari tujuh kabupaten di Jawa Barat mengikuti pelatihan ini. Peserta diajarkan cara menyusun perencanaan jangka panjang, menengah, dan tahunan yang terintegrasi dari tingkat pusat hingga desa. Selain itu, teknologi digital juga diperkenalkan sebagai alat utama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Program ini juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Aparatur desa diajarkan untuk bekerja sama dengan berbagai dinas, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pariwisata. Dengan melibatkan banyak pihak, pembangunan desa dapat dilakukan secara holistik, mencakup aspek infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.

Meski memiliki banyak manfaat, pelaksanaan P3PD tidak lepas dari tantangan. Salah satunya adalah kemampuan aparatur desa yang beragam, serta keterbatasan fasilitas di beberapa wilayah. Namun, melalui pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan seluruh desa dapat menerapkan ilmu dari pelatihan ini untuk kemajuan bersama.

La Ode mengapresiasi kesungguhan peserta dalam mengikuti pelatihan dan menegaskan pentingnya menjaga semangat tersebut. “Semangat yang ada di pelatihan ini harus dibawa pulang ke desa masing-masing. Dengan kerja keras, kolaborasi, dan inovasi, kita bisa membangun desa yang lebih sejahtera,” ujar La Ode.

Dengan pelatihan seperti yang dilakukan di Bandung, pemerintah pusat berharap P3PD menjadi titik awal perubahan signifikan di tingkat desa. Program ini bukan hanya untuk membangun infrastruktur fisik, tetapi juga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan. Hasilnya, masyarakat desa dapat hidup lebih sejahtera dan mandiri. (*)

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus