Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pj Wali Kota Malang Paparkan Langkah Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi

Upaya penurunan stunting di Kota Malang didukung oleh berbagai regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan aneka program dan strategi.

30 Mei 2024 | 11.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Malang, memaparkan kinerja percepatan penurunan stunting terintegrasi kepada Tim Panelis Penilaian Percepatan Penurunan Kinerja Stunting Provinsi Jawa Timur, Kamis, 30 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam paparan yang berlangsung melalui sambungan virtual dari Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, Wahyu mengungkapkan bahwa angka stunting di Kota Malang terus menunjukkan penurunan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Capaian ini menjadi salah satu faktor penting yang mendukung Kota Malang meraih Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi se-Jawa Timur, yaitu 84,00 pada 2023. Melampaui target P-RPJMD 2018-2023 sebesar 82,248.

“Berdasarkan tren bulan timbang periode 2018 hingga 2023, prevalensi stunting di Kota Malang terus mengalami penurunan. Pada tahun 2023, angka prevalensi stunting mencapai 8,75 persen, turun dari 9,1 persen di tahun 2022,” kata Wahyu.

Selanjutnya, per tanggal 17 Maret 2024, angka stunting berdasarkan bulan timbang juga turun sebesar 0,37 persen dibanding tahun 2023 menjadi 8,38 persen. Sementara, menurut Survei Kesehatan Indonesia pada tahun 2024, prevalensi stunting turun sebesar 0,7 persen menjadi 17,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Wahyu menegaskan bahwa penurunan angka stunting menjadi salah satu agenda strategis yang menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Upaya penurunan stunting di Kota Malang didukung oleh berbagai regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan aneka program dan strategi.

Kendati demikian, ia menekankan pentingnya dukungan dan sinergi dari berbagai pihak dalam menyelesaikan kasus stunting. Sebab itu, Pemkot Malang meluncurkan program Rembuk Stunting yang melibatkan berbagai elemen.

Pemkot Malang juga memperkuat pemberdayaan masyarakat dengan mengoptimalkan peran PKK dan kader posyandu. “Dukungan juga datang dari berbagai badan usaha dan komunitas, seperti HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Kota Malang, Korem 083/Baladhika Jaya, Baznas, Unit Pengumpulan Zakat (UPZ), YDSF (Yayasan Dana Sosial Al Falah), dan HIPPAM (Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum) Mandiri. Dukungan ini diberikan kepada kelurahan, puskesmas, tim pendamping keluarga, serta Penyuluh Keluarga Berencana (PKB),” kata Wahyu.

Perumusan langkah pencegahan dan penanggulangan stunting tentunya tidak lepas dari tersedianya data yang akurat. Untuk itu, Pemkot Malang mengembangkan sistem Satunting (Satu Data Stunting) yang mengumpulkan dan mengolah data terkait stunting secara terintegrasi melalui Dinsos P3AP2KB, Dinkes, puskesmas, dan posyandu, serta rumah sakit dalam penanganan stunting. Pemkot Malang juga menjalankan fungsi preventif melalui sosialisasi kepada para calon pengantin, baik yang akan melangsungkan pernikahan maupun yang belum.

Pemkot Malang terus melakukan edukasi dan publikasi secara masif melalui berbagai media sosial dan media konvensional. Wahyu menyampaikan bahwa upaya penanganan stunting tidak hanya dilakukan di tingkat kota, tetapi juga di tingkat kecamatan, kelurahan, dan puskesmas. Pihaknya mendorong terciptanya beragam inovasi di tingkat kelurahan dan kecamatan guna menekan angka stunting.

“Mereka adalah ujung tombak yang berhadapan langsung dengan masyarakat, yakni di kecamatan, kelurahan, dan puskesmas. Mereka memiliki inovasi yang dikembangkan dan dijalankan,” ujar Wahyu. (*)

Sandy Prastanto

Sandy Prastanto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus