Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Satpol PP Gorontalo Sita Miras Cap Tikus

Peringatan keras diberikan kepada pemilik jika seandainya kedapatan lagi memperjualbelikan miras. tempat usahanya akan ditutup.

25 Juni 2021 | 19.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Mulky Datau ketika memperlihatkan barang bukti miras jenis cap tikus sebanyak 400 liter setara Rp 15 Juta di kantor Satpol PP Kota Gorontalo, Ahad (13/6). (Foto : Istimewa)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL -- Janji Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo memberantas Minuman Keras (Miras) bukan isapan jempol. Buktinya, razia terhadap miras terus dilakukan Satpol PP. Razia dilakukan diwilayah Kecamatan Kota Selatan, tepatnya disalah satu depot air isi ulang di Kelurahan Limba B, Minggu, 13 Juni.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari operasi ter sebut, Satpol PP berhasil menyita miras cap tikus sebanyak 400 liter. " Informasi yang kami dapat dari pemilik, mirasnya dijual per botol air mineral berukuran 650 ml dengan harga Rp 27.500. Jadi, jika dikalkulasikan, totalnya sekitar Rp 15 Juta," ujar Kepala Satpol P Mulky Datau.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 Pada saat razia, pemilik berusaha mengelabui petugas. Mmiras disembunyikan dalam beberapa karung beras warna putih. Namun, berbekal pengalaman dan insting yang kuat, para petugas berhasil menemukan miras tersebut. "Seperti razia-razia sebelumnya, tim saya terlebih dahulu melakukan penyelidikan di lapangan. Nanti setelah infonya sudah A1 dan memiliki bukti awal yang kuat, kami langsung melakukan turun dan mengamankan miras tersebut dari pemiliknya," kata Mulky.

Selain mengamankan miras, Satpol PP juga memberikan peringatan keras kepada sang pemilik baik secara lisan maupun tertulis. Poin penting dalam teguran itu adalah penutupan tempat usaha, jika seandainya kedapatan lagi memperjual belikan miras.

Teguran ini sesuai dengan misi Pemkot yang berupaya memberantas peredaran miras di Kota Gorontalo. “Cari duit jangan dari berdagang miras seperti ini. Jangan karena untungnya banyak dan perputaran uangnya cepat, terus masyarakat yang tadinya jualan kebutuhan pokok , beralih ke berdagang miras. Ini salah," kata Mulky.

 Lebih lanjut, Mulky mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan razia  untuk mewujudkan Kota Gorontalo sebagai kota yang religi. "Oh iya, kita akan terus razia. Tidak sampai disini saja. Karena salah satu tugas kami adalah menjadikan kota ini sebagai kota yang religi, sesuai keinginan Pak Walikota," ujarnya.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus