Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Skema Kemitraan Dalam UU Cipta Kerja Pastikan Pembangunan Ekonomi Bangsa Sesuai Falsafah Pancasila

Kemitraan antara usaha mikro, kecil, dan menengah dengan usaha besar dapat membantu memenuhi salah satu mandat Undang-Undang Cipta Kerja untuk menghapus angka kemiskinan ekstrem di Indonesia.

22 Agustus 2023 | 12.31 WIB

Skema Kemitraan Dalam UU Cipta Kerja Pastikan Pembangunan Ekonomi Bangsa Sesuai Falsafah Pancasila
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
INFO NASIONAL - Kemitraan antara usaha mikro, kecil, dan menengah dengan usaha besar dapat membantu memenuhi salah satu mandat Undang-Undang Cipta Kerja untuk menghapus angka kemiskinan ekstrem di Indonesia. Sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden dalam Rapat Terbatas Strategi Percepatan Pengentasan Kemiskinan pada tanggal 4 Maret 2021, agar kemiskinan ekstrem (extreme poverty) pada 2024 dapat mencapai 0%, maka diperlukan upaya percepatan penanganan kemiskinan ekstrem yang harus dilakukan secara terintegrasi diantaranya melalui akselerasi implementasi skema kemitraan.
Pakar Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Profesor Gunawan Sumodiningrat, mengatakan, Pancasila sebagai pedoman Bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, menyatakan salah satunya adalah Pemerintah Negara Indonesia harus memajukan kesejahteraan umum dengan segala upayanya melalui langkah-langkah kebijakan yang konkret seperti kemitraan.
"Memang ada berbagai macam pemahaman kemitraan, ada kemitraan yang transisional, ada kemitraan transaksional, dan macem-macem itu sifat manusia yang berbeda-beda. Tapi, harus menjadi satu Bhineka Tunggal Ika," kata Gunawan dalam wawancara bertema Kemitraan dan Perekonomian Sesuai Falsafah Pancasila, yang disiarkan di YouTube Satgas Cipta Kerja, Senin, 14 Agustus 2023.
Menurutnya, hal ini sudah menunjukan kemitraan dengan paham Pancasila bahwa manusia hidup tidak bisa sendiri. Kemitraan yang pertama yakni kemitraan manusia dengan Tuhannya. Kedua, kemitraan manusia dengan sesama manusia.
"Untuk mengoptimalkan pola-pola kemitraan ini yang pertama adalah perubahan pola pikir, sadar bahwa manusia itu paling sempurna, pembangunan itu dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat, jadi yang membangun itu rakyatnya," ujarnya.
Menurutnya, rakyat bersama-sama membentuk pemerintahan. Karena itu, pemerintah itu bentukan rakyat, agar cita-cita bersama dapat tercapai, maka perlu ada kemitraan karena manusia atau masyarakat tidak bisa menyelesaikan masalah sendiri. 
"Kalau dalam ekonomi namanya mekanisme pasar, mekanisme pasar itu gagal, maka membentuklah pemerintahan untuk bisa menjaga keseimbangan. Jadi pemerintah harus memahami Pancasila dengan benar, dari segi filsafat dulu," kata Gunawan.
Pemerintah harus bisa menyadarkan masyarakat untuk bisa menghidupi dirinya sendiri. Sebab, pemerintah hanya melakukan hal-hal yang tidak bisa dilakukan oleh masyarakat. "Jadi pemerintah tugasnya memfasilitasi saja," ujarnya. 
Menurut Gunawan, Undang-undang Cipta Kerja merupakan suatu UU yang menciptakan kesempatan kerja. 
"Artinya orang hidup itu harus kerja, harus untung, harus nabung, tabungannya jadi investasi, investasinya jadi teknologi, teknologinya untuk inovasi, inovasi untuk pertumbuhan yang lebih tinggi. Itu yang ditanamkan. Jadi mengubah dulu mindsetnya," kata dia.(*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus