Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – PT PLN (Persero) menyelenggarakan pelatihan dasar hukum berbisnis kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Binaan PLN. Pelatihan ini menjadi bagian dari seminar International Women's Day (IWD) yang diinisiasi oleh Srikandi PLN yang bekerja sama dengan Hadiputranto, Hadinoto & Patners (HHP) Law Firm, pada Jumat, 1 Maret 2024 lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelatihan yang diikuti oleh 30 UMK Hub Jakarta Binaan PLN ini menjadi salah satu dari tiga rangkaian seminar kerja sama dengan HHP Law Firm sepanjang 2024. Dalam pelatihan ini, berbagai pengetahuan dasar terkait hukum dalam berbisnis dijelaskan langsung oleh para ahli. Mulai dari bentuk usaha, hak dan kewajiban pekerja, utang piutang, serta persaingan usaha.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satu peserta pelatihan, Rina mengatakan, kegiatan ini sangat membantu UMK untuk berkonsultasi dan mengajukan pertanyaan kepada narasumber yang kompeten. Ia juga mengaku senang mendapatkan ilmu mengenai hukum dalam berbisnis. "Senang sekali mendapatkan ilmu tentang hukum bisnis. Jadi kita tidak mudah kena tipu dan lebih percaya diri dalam menjalankan usaha," kata Rina.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menegaskan, PLN berkomitmen mendukung kemajuan sektor UMK, termasuk UMK yang dikelola oleh perempuan. Menurutnya, ketangguhan perempuan dalam mengawal perubahan diberbagai sektor perlu mendapat dukungan pelatihan dan pengembangan.
"Melalui perannya dalam pengarusutamaan gender, Srikandi PLN peduli kepada UMK agar lebih memahami hukum berbisnis dan kemandirian perempuan dalam menjalankan bisnis UMK sehingga menjadikan pilar ekonomi Indonesia semakin kuat," ujar Darmawan.
Menurutnya, peran perempuan sangat besar dalam menopang ekonomi nasional sebagai mayoritas pelaku UMK. Darmawan optimistis perempuan bisa mendorong peran UMK dalam meningkatkan taraf hidup keluarga sehingga bisa menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Keuangan PLN sekaligus Ketua umum Srikandi PLN, Sinthya Roesly menjelaskan, program Srikandi PLN merupakan bagian dari komitmen PLN dalam menerapkan prinsip Environmental, Social And Governance (ESG). Program ini bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk dengan HHP Law Firm.
"Program ini adalah aksi nyata kontribusi berbagi ilmu bagi UMK perempuan agar lebih tangguh dan mandiri dalam menjalankan usahanya untuk membantu perekonomian keluarga," tuturnya.(*)