Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi rap asal Amerika Serikat, Kanye West mengklaim kalau US Internal Revenue Service (IRS) sudah membekukan sejumlah rekening banknya. Walhasil, West tidak bisa mengambil uang yang ada dalam rekening-rekening itu yang totalnya sebesar USD 75 juta (Rp 1,1 triliun) atas dugaan mengemplang pajak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Akan tetapi, West curiga kalau dia dihukum seperti itu sebenarnya gara-gara mengutarakan pandangannya, yang dianggap bernada hasutan soal pemeluk agama Yahudi.
“Saya benar-benar berbicara serius kalau mereka telah mencoba memasukkan saya ke penjara. Mereka membekukan uang USD75 juta yang ada di empat rekening bank saya dan mereka mengatakan pada saya ‘Anda punya banyak utang pajak’. Saya berfikir sampai enam jam untuk mencerna apa maksud kata ‘banyak’ yang mereka sebut yang mungkin sekitar USD 50 juta (Rp 787 miliar),” kata West, Senin malam, 28 November 2022.
Ekspresi Kanye West saat berbincang dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Gedung Putih, Washington, Amerika, Kamis, 11 Oktober 2018. Kanye West tampak mengenakan topi merah bertulisan slogan yang kerap disebut-sebut Donald Trump, Make America Great Again. REUTERS
West mengatakan dia merasa lega karena masih punya kesempatan mencalonkan diri menjadi Presiden Amerika Serikat pada 2024 mendatang meskipun dia dipenjara karena mengemplang pajak. Dia juga membela diri atas komentarnya soal pengaruh umat Yahudi dalam industri hiburan, di mana West membandingkan dirinya dengan pejuang hak-hak sipil Martin Luther King Jr.
“Tak ada yang mencela fakta kalau mereka mencoba mengurung saya. Ketika saya menemukan kalau mereka mencoba memenjarakan saya, rasa seperti seekor anjing menggigit lengan saya dan saya ingin menangis,” kata West.
Baru seminggu lalu, West menuduh Adidas meminta JPMorgan Chase agar membekukan akunnya. Selain berprofesi sebagai penyanyi, West juga adalah seorang pengusaha bidang busana.
West terlibat sengketa hukum setelah Adidas memutuskan hubungan kerja sama dengan West di tengah komentar-komentar West yang kontroversi soal anti-semitik. Adidas menggugat West agar membayar uang ganti pemasaran sebesar USD 275 juta (Rp 4,3 triliun) terkait usaha bersama yang dinamai Yeezy.
Sumber: RT.com
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.