Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Malaysia menemukan 110 kontainer berisi limbah berbahaya dan beracun ilegal di Pelabuhan Tanjung Pelepas, Johor. Pemerintah Malaysia menyebutnya sebagai temuan terbesar yang pernah mereka temukan.
Ke-110 kontainer limbah beracun tersebut ditemukan pada hari Minggu kemarin. Di dalamnya terdapat 1864 ton limbah beracun hasil pembakaran alat-alat elektronik (EAFD). Adapun limbah tersebut dianggap beracun karena mengandung timah dan krom.
"Limbah tersebut dalam proses transit ke Malaysia untuk kemudian dibawa ke Indonesia. Ini temuan terbesar di Malaysia," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Perairan Malaysia, Tuan Ibrahim Tuan Man, dikutip dari CNN, Senin, 20 Juli 2020.
Pemerintah Malaysia menambahkan bahwa limbah beracun tersebut berasal dari Romania. Namun, dalam catatan isi kontainer, isinya dipalsukan sebagai seng dan konsentrat.
Sebagai catatan, sejak Cina melarang impor limbah plastik di tahun 2018, berbagai negara mencari lokasi pembuangan baru. Hal tersebut menimbulkan berbagai masalah limbah beracu di negara Asia Tenggara seperti Kamboja, Malaysia, dan Filipina.
Untuk menghindari pembuangan limbah beracun secara serampangan, 187 negara memasukkan plastik dalam Konvensi Basel. Konvensi itu mengatur pergerakan limbah berbahaya dari satu negara ke negara lainnya. Namun, masalahnya tetap ada hingga sekarang.
ISTMAN MP | CNN
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini