Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

internasional

Momen

18 Juni 2012 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TUNISIA
Bui untuk Ben Ali

Pengadilan Militer Tunisia mengganjar hukuman penjara seumur hidup kepada bekas Presiden Tunisia Zine al-Abi­dine Ben Ali melalui persidangan in absentia pada Rabu pekan lalu. Ben Ali mengungsi ke Arab Saudi setelah gagal mempertahankan kekuasaannya.

Ia dituduh berperan dalam pembunuhan 22 demonstran saat gelombang Musim Semi Arab di Kota Thala dan Kasserine tahun lalu. Mantan menteri dalam negeri Rafik Belhaj Kacem juga dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dalam kasus yang sama. Selain itu, 23 pejabat senior Tunisia diadili karena membunuh pengunjuk rasa di Kasserine, Tala, Kairouan, dan Tajrouine. Empat belas pejabat lainnya dibebaskan, termasuk kepala keamanan Ben Ali, Ali Seriati, dan bekas menteri dalam negeri Ahmed Friaa.

Pembebasan para pembantu Ben Ali itu memicu kemarahan keluarga korban, yang telah menunggu pengadilan selama hampir 18 bulan. "Putusan ini tidak adil. Hukuman terlalu ringan dan telah dipengaruhi tekanan politik," kata Charde­dine Glail, pengacara yang mewakili keluarga korban.

Beberapa jam sebelumnya, Pengadilan Militer juga menjatuhkan vonis penjara 20 tahun untuk Ben Ali atas perannya dalam pembunuhan empat pemuda yang berusaha menggagalkan penerbangan keponakan Ben Ali, Kais, yang akan kabur dari Tunisia pada pertengahan Januari tahun lalu. Tentara menembak mati keempat pemuda itu di Kota Ouardanine. Peristiwa tersebut kemudian dikenal dengan Tragedi ­Ouardanine.

Lima belas serdadu yang terlibat langsung dalam penembakan itu diganjar hukuman penjara 5-10 tahun. Pengadilan juga mewajibkan pemerintah memberikan kompensasi kepada keluarga korban sebesar Rp 890 juta-Rp 1,2 miliar per orang.

Ben Ali juga terancam hukuman penjara hingga 66 tahun dalam kasus dugaan penyelundupan obat, senjata, dan korupsi. Pengadilan Militer terus mengejar Ben Ali bersama istrinya, Leila Trabelsi. Mereka telah mengajukan permohonan ekstradisi Ben Ali kepada pemerintah Arab Saudi, tapi belum ada jawaban.

CINA
Kabut Kuning

Kabut kuning tebal menyelimuti Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Cina bagian tengah. Kabut aneh ini mulai mengepung kota berpenduduk sembilan juta jiwa itu sejak Senin dua pekan lalu serta menyebar ke sejumlah provinsi tetangga, seperti Hunan, Anhui, Jiangxi, dan Jiangsu.

Seorang perempuan warga Wuhan, yang hanya menyebutkan dirinya sebagai Nona Li, mendengar rumor kabut itu berasal dari kebocoran gas klorin di Instalasi Kimia Wuhan. Namun Departemen Lingkungan Hubei menyatakan kabut itu berasal dari asap pembakaran jerami gandum oleh petani, bukan polusi zat kimia dari pabrik. Pemerintah meminta warganya tinggal di dalam rumah agar tak mengisap kabut itu.

Seorang warga Wuhan lainnya, Li Yunzhong, mengatakan, di sejumlah tempat, kabut itu berwarna kehijauan. Awalnya ia menyangka bakal turun hujan. Dia mengatakan belum pernah melihat kabut aneh seperti itu. "Kami khawatir karena kami tidak tahu kabut apa itu," ujarnya.

Menurut kantor berita Xinhua, alat pemantau kualitas udara sempat mencatat konsentrasi debu di Wuhan mencapai 0,574 miligram per meter kubik, lebih dari tiga kali lipat dari hari-hari sebelumnya yang rata-rata 0,150 miligram.

Zhang Jianyong, profesor di Akademi Ilmu Sosial Cina, mengatakan polusi udara akibat pembakaran jerami tetap berdampak negatif buat penduduk. Menurut dia, menghirup kabut itu sama saja dengan mengisap beberapa bungkus rokok.

Wuhan adalah pusat industri di Cina. Sejumlah perusahaan asing membuka pabriknya di sana, seperti grup otomotif asal Prancis, PSA Peugeot ­Citroën, dan pabrik ketel uap untuk pembangkit listrik tenaga batu bara, Alstom.

TIMOR LESTE
Kuburan Massal di Kantor Xanana

PEKERJA perusahaan konstruksi air Bantuan Tenaga Kerja Group menemukan kuburan massal berisi 15 jasad manusia saat akan merenovasi taman kantor Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao, Kamis pekan lalu. Jasad yang sudah berupa tulang-belulang itu ditemukan saat para pekerja menggali pipa saluran bawah tanah. Petugas juga menemukan mata uang Portugis keluaran 1958. Lokasi kantor Xanana memang tidak jauh dari monumen yang dibangun Portugis.

Sekretaris Negara Urusan Veteran Marito Reis mengatakan pencarian jenazah akan diteruskan sampai ada kejelasan identitas orang-orang yang terkubur di sana. Hingga akhir pekan lalu, identitas mereka belum diketahui. Ada dugaan mereka adalah korban pembantaian saat pengumuman kemerdekaan Timor Leste. Salah satu jasad itu diduga adalah mantan petinju Tomas Americo. Dugaan ini berdasarkan laporan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, yang menyebutkan mayat korban kemerdekaan bekas provinsi ke-27 Indonesia itu dikubur tak jauh dari kantor Xanana.

Namun bekas Gubernur Provinsi Timor Timur Mario Viegas Carrascalao menduga mereka adalah korban Perang Dunia II pada 1942.

Perdana Menteri Interim Timor Leste Hermenegildo Pereira alias Agio mengatakan akan meneliti identitas jenazah melalui tes DNA. "Kita tunggu hasil tes," katanya.

PALESTINA
Kemenangan Pemilik Tanah

Kegembiraan terpancar dari wajah penduduk Desa Dura al-Qara di Tepi Barat, Palestina, setelah pemerintah Israel mengabulkan permohonan mereka. Pekan lalu, Mahkamah Agung Israel memerintahkan lima bangunan apartemen yang dihuni warga Israel di Bukit Ulpana dirobohkan. Namun para pemimpin Israel tidak serta-merta mengirimkan buldoser untuk meratakan bangunan-bangunan tersebut. Sebagai gantinya, mereka akan memindahkannya ke tempat lain yang aman dan sah. "Ini akan terlihat seperti Firaun menyeret balok besar di sepanjang gurun," ujar salah seorang pemilik kaveling di desa itu, Harbi Hassan.

Putusan ini memunculkan harapan di antara pemilik tanah di Palestina. Mereka kini dapat menuntut tanah yang telah direbut Israel sejak 1967 melalui Pengadilan Israel. Hingga kini, ada sekitar 350 ribu warga Israel tinggal di Tepi Barat. Kelompok aktivis Israel, Peace Now, memperkirakan sekitar 32 persen tanah pendudukan adalah milik warga Palestina. Kelompok ini membantu beberapa orang Palestina memperjuangkan hak atas tanah mereka di Pengadilan Israel.

Putusan itu disambut sukacita oleh Abdul Rahman Qassem, 70 tahun, yang tanahnya 25 tahun lalu diambil pemerintah Israel. Ia menolak menjual tanahnya kepada orang Israel karena, menurut hukum Palestina, penjualnya bisa dihukum mati. "Tanah itu dari ayah saya untuk para cucunya. Itu lebih berharga daripada emas."

AMERIKA SERIKAT
Dilarang Merokok di Bandara

PARA pecandu rokok harus siap menahan hasrat ketika turun dan akan naik pesawat di Amerika Serikat. Menurut Yayasan Hak Antirokok Amerika Serikat, 27 dari 35 bandar udara tersibuk Abang Sam memberlakukan larangan merokok di dalam bandara. Saat ini Bandara Internasional Denver merupakan satu-satunya bangunan publik di Negara Bagian Colorado yang masih menyediakan ruang khusus merokok. Namun Wali Kota Denver Michael B. Hancock mengatakan tiga dari empat pengelola ruang merokok itu setuju menutupnya pada akhir tahun ini.

"Semoga upaya menghilangkan kebiasaan merokok akan lebih cepat dalam beberapa tahun ke depan," ujarnya Senin pekan lalu.

Sejumlah bandara internasional masih menyediakan ruangan khusus untuk merokok, yakni bandara di Atlanta, Dulles, Las Vegas, Tampa, Memphis, dan Salt Lake City. Para perokok disediakan ruangan kecil berventilasi. Sejumlah restoran di bandara pun membolehkan orang mengisap rokok dengan nilai pembelian tertentu. Pengelola bandara masih membolehkan orang merokok di restoran dengan alasan untuk menarik pelanggan. Juru bicara Bandara McCarran, Las Vegas, Chris Jones, mengatakan pelanggan cenderung ingin merokok bahkan di wilayah yang dilarang. Jika tidak ada tempat yang sah untuk merokok, kata dia, mereka akan tetap merokok di ruang tersembunyi, seperti di dalam toilet. "Ini justru akan mengganggu," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus