Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

1.522 Warga Palestina Tewas sejak Israel Kembali Serang Gaza

Lebih dari 1.500 warga Palestina di Gaza tewas sejak militer Israel melanggar gencatan senjata

11 April 2025 | 08.00 WIB

Sejumlah tank militer Israel berjaga di Jalur Gaza, 19 Novermber 2009. shutterstock.com
Perbesar
Sejumlah tank militer Israel berjaga di Jalur Gaza, 19 Novermber 2009. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Lebih dari 1.500 warga Palestina di Gaza tewas sejak militer Israel melanggar gencatan senjata dan kembali meluncurkan serangan pada pertengahan Maret, kata Kementerian Kesehatan Gaza pada Kamis seperti dilansir Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Sejak 18 Maret, jumlah korban meninggal telah mencapai 1.522 orang, dengan 3.834 lainnya terluka," demikian menurut pernyataan Kementerian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pihaknya menambahkan bahwa sedikitnya 40 orang di wilayah kantong tersebut meninggal dalam 24 jam terakhir.

Pada 18 Maret Israel kembali menggempur Jalur Gaza dengan alasan karena kelompok perjuangan Palestina, Hamas, menolak skema Amerika Serikat untuk memperpanjang gencatan senjata yang berakhir pada 1 Maret.

Padahal berdasarkan kesepakatan sebelumnya, kedua pihak akan memasuki perudingan tahap kedua dengan syarat Israel harus mengeluarkan pasukannya dari Gaza secara permanen dengan imbalan seluruh sandera.

Pasukan penjajah Israel juga memutus pasokan listrik ke sebuah pabrik desalinasi di Jalur Gaza dan menutup akses masuk truk yang membawa bantuan kemanusiaan.

Seperti dilansir Anadolu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berjanji pekan lalu untuk meningkatkan serangan terhadap Gaza. Ini untuk mendukung upaya rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengusir warga Palestina dari daerah kantong itu.

Lebih dari 50.800 warga Palestina telah tewas di Gaza dalam serangan brutal Israel sejak Oktober 2023, kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di daerah kantong itu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus