Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Malaysia menahan total tujuh orang warga negara Malaysia dan Indonesia karena aktivitas yang dilakukan mereka terkait dengan militan garis keras. Tiga dari jumlah itu adalah warga negara Indonesia dan sisanya dari Malaysia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dikutip dari Reuters, total ke-7 orang itu ditangkap di empat negara pada 12-17 Juli 2018. Menurut Inspektur Jenderal, Mohamad Fuzi Harun, dari Kepolisian Malaysia, warga negara Malaysia yang ditahan pertama adalah terduga berusia, 34 tahun, pengangguran, yang ditahan di negara bagian Johor, Malaysia. Pelaku yang identitasnya tidak dipublikasi ini, ditahan atas dugaan mengunggah di media sosial ancaman pembunuhan terhadap Raja Malaysia - Sultan Muhammad V, Perdana Menteri Malaysia - Mahathir Mohamad dan Menteri Agama - Yusof Rawa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kepolisian sangat yakin ancaman dibuat berdasarkan keyakinan target adalah pemimpin yang tidak Islamik yang memerintah negara tidak berdasarkan hukum Islam," kata Muhamad Fuzi.
Terduga kedua adalah seorang teknisi, 42 tahun, yang ditahan atas tuduhan telah membuat ancaman hendak melancarkan serangan bom di Malaysia, Indonesia dan Filipina setelah Idul Fitri.
Terduga ketiga dan keempat berkewarganegaraan Malaysia itu adalah seorang perempuan dan seorang laki-laki berusia 20 tahun-an. Terduga perempuan itu dicurigai telah mengirim uang ke seorang militan dari Malaysia yang sudah dikenalnya di Suriah. Sedang terduga laki-laki itu, diamankan Kepolisian karena diduga telah merencanakan melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak-Suriah atau ISIS.
Sementara itu terduga pertama warga negara Indonesia yang ditangkap seorang laki-laki, 26 tahun, yang diduga telah berjanji setia dan menerima pelatihan militer dari Negara islam Indonesia atau NII, sebuah kelompok militan Indonesia yang bertempat di Bandung. Polisi sangat yakin, terduga itu telah menikah dengan seorang perempuan Malaysia dan berencana untuk membawa istri serta anak tirinya ke Suriah bergabung dengan ISIS.
Terduga kedua dari Indonesia, ditahan karena diduga terkait dengan kelompok Jemaah Ansharut Daulah atau JAD yang terlibat pembunuhan seorang aparat polisi di kantor pusat Kepolisian wilayah Jawa Barat pada 10 Mei 2018.
Terduga ketiga dari Indonesia yang ditahan atas dugaan terkait radikalisme. Pelaku kedapatan menyimpan 190 rekaman video dan foto-foto aktivitas militan dalam telepon selularnya dan mengunggah gambar-gambar semacam itu di akun Facebook. Kepada Kepolisiannya, terduga ini mengaku anggota ISIS.
"Kami klarifikasi dulu. Informasinya masih sangat awal," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, Kamis, 19 Juli 2018.
Malaysia telah menangkap ratusan orang yang dicurigai terkait dengan kelompok militan garis keras selama beberapa tahun terakhir. Akan tetapi Malaysia sejauh ini tidak pernah mengalami serangan teror besar. ISIS pernah mengklaim bertanggung jawab atas serangan di sebuah tempat hiburan malam di pinggir kota Kuala Lumpur. Serangan itu melukai delapan orang dan tercatat sebagai serangan teror pertama di Malaysia.
REUTERS l FREE MALAYSIA TODAY MUH.BASKHORO W.D.