Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Guru besar hukum internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengingatkan penguatan kerja sama Indonesia-Cina melalui Pernyataan Bersama pada 9 November 2024 agar jangan sampai mengorbankan kedaulatan Indonesia dan kepentingan bersama ASEAN di Laut Cina Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ucapan Hikmahanto itu, menyoroti butir ke-9 pernyataan bersama mengenai kerja sama dalam bidang maritim, khususnya terkait bagian yang berbunyi “Kedua belah pihak mencapai kesepahaman bersama yang penting terkait pembangunan bersama di area klaim yang bertumpang tindih (overlapping claims)”.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam pernyataan tertulis pada Senin, 11 November 2024, ia mempertanyakan apakah area klaim tersebut terkait dengan “10 garis putus-putus” (Ten-dash line) Cina -- atau lebih dikenal dengan "9 garis putus-putus" (Nine-dash line) -- yang bertumpang tindih dengan klaim ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara.
“Karena jika demikian, berarti kebijakan Indonesia terkait klaim sepihak Cina atas Sepuluh Garis Putus telah berubah secara drastis dan merupakan perubahan yang sangat fundamental dan berdampak pada geopolitik di kawasan,” kata Hikmahanto.
Ia menyatakan, Indonesia selama ini tegas menolak mengakui klaim Cina di Laut China Selatan, khususnya setelah Mahkamah Arbitrase Antarbangsa (PCA) pada 2016 menegaskan klaim nine-dash line tak dikenal dalam UNCLOS. Untuk itu, Indonesia jangan sampai mengakui klaim Cina tersebut karena tak akan sesuai dengan UU terkait teritori nasional yang berlaku. Bukan hanya itu, Indonesia pun tak pernah melakukan perundingan kawasan maritim dengan Cina.
“Bila memang benar area yang akan dikembangkan bersama berada di wilayah Natuna Utara maka Presiden RI Prabowo subianto seharusnya melakukan konsultasi dengan DPR,” kata Hikmahanto.
Hikmahanto turut menyoroti dampak komitmen pembangunan maritim Indonesia-Cina terhadap situasi geopolitik di kawasan Asia Tenggara, khususnya saat klaim Beijing di Laut China Selatan bersinggungan dengan klaim negara-negara anggota ASEAN.
“Negara-negara yang berkonflik dengan Cina sebagai akibat klaim sepihak Sepuluh Garis Putus, seperti Vietnam, Malaysia, Filipina dan Brunei Darussalam akan mempertanyakan posisi Indonesia dan bukannya tidak mungkin memicu ketegangan di antara negara ASEAN,” kata dia.
Sebelumnya Presiden Prabowo dalam kunjungannya ke Cina akhir pekan lalu, menyepakati pernyataan bersama dengan Presiden Cina Xi Jinping terkait penguatan kerja sama strategis dan komprehensif di sejumlah bidang pada 9 November 2024. Dalam pernyataan tersebut, Indonesia dan Cina sepakat membangun pola baru kerja sama dan pembangunan di semua lini, di antaranya kerja sama pembangunan maritim
Sumber: Antara
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini