Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan akan bertemu dengan Presiden Republik Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr. hari ini, Senin, 5 September 2022. Pertemuan kenegaraan tersebut dijadwalkan digelar di Istana Bogor, Jawa Barat sekitar pukul 10.00.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lawatan pria yang dikenal dengan nama Bongbong Marcos ini telah dimulainya sejak Ahad kemarin. Selain Indonesia, Marcos Jr juga bakal mengunjungi Singapura hingga Amerika Serikat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Marcos Jr melakukan kunjungan kerja ini bersama dengan Menteri Luar Negeri Enrique Manalo, Menteri Keuangan Benjamin Diokno, Menteri Perdagangan Alfredo Pascual dan anggota kabinet lainnya.
Dalam pidato sebelum penerbangannya, Marcos Jr mengatakan kunjungan kenegaraannya ke "tetangga dekat kita" akan "menegaskan kembali hubungan kita dengan sesama negara kepulauan."
"Ini untuk sekali lagi menempatkan Filipina pada posisi di mana kita memiliki aliansi yang kuat. Kemitraan yang kuat yang diperlukan bagi kita untuk keluar dari ekonomi pasca-pandemi," kata putra mantan Presiden Filipina Ferdinand Marcos itu.
Marcos Jr tiba di Indonesia sejak Ahad dan akan melakukan rangkaian kunjungan hingga Selasa. Pada Rabu, 7 September 2022 dia bakal melakukan perjalanan ke Singapura.
Ketika dia kembali ke Filipina dari kedua kunjungan kenegaraan itu, Marcos Jr berharap membawa "hasil kesepakatan bisnis" yang akan "lebih memperkuat hubungan ekonomi dengan Indonesia dan Singapura.
Dalam kunjungannya ke Indonesia, Marcos Jr akan bertemu dengan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), yang dengannya akan menyaksikan penandatanganan kesepakatan di bidang pertahanan dan budaya.
Ia juga diharapkan berdiskusi dengan Jokowi tentang kasus Mary Jane Veloso, yang telah ditahan di Indonesia selama lebih dari satu dekade sejak ditangkap karena dugaan penyelundupan heroin pada 2010.
Mary Jane Veloso dijadwalkan akan dieksekusi oleh regu tembak pada April 2015, tetapi diberikan penangguhan hukuman di menit-menit terakhir sehingga dia bisa bersaksi melawan tersangka penyelundup manusia.
M JULNIS FIRMANSYAH I SITA PLANASARI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.