Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Amnesti Internasional pada Rabu, 5 Maret 2025, mengungkap serangan Israel ke negara itu belum lama ini telah menargetkan ambulan, paramedik dan fasilitas kesehatan. Israel memerangi kelompok Hizbullah di Lebanon dan Amnesti Internasional sedang menginvestigasi kejahatan perang di sana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada 27 November 2025, Israel dan Hizbullah membuat kesepakatan yang diharapkan bisa menghentikan permusuhan yang berkecamuk lebih dari setahun antara kedua pihak, termasuk saat Israel mengirimkan tentara ke Lebanon selama dua bulan. Selama konflik berkecamuk, militer Israel menuduh Hizbullah menggunakan ambulan untuk mengangkut anggota kelompok itu, dan membawa senjata. Namun rentetan tuduhan itu ditampik Hizbullah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Amnesti Internasional menilai militer Israel berulangkali dengan tanpa dasar hukum selama perang, menyerang berbagai fasilitas kesehatan di Lebanon, ambulan dan tenaga kesehatan di sana, yang dilindungi hukum internasional. Dengan begitu, hal ini harus diinvestigasi sebagai kejahatan perang.
Dikutip dari english.alarabiya.net, Amnesti Internasional mendesak Lebanon agar memberikan yurisdiksi pada pengadilan kriminal internasional untuk menginvestigasi dan mengadili kejahatan berdasarkan Statuta Roma yang terjadi di teritorial Lebanon dan memastikan para korban mendapatkan hak-hak ganti rugi.
Sebelumnya pada Desember 2024, Menteri Kesehatan Lebanon saat itu Firass Abiad mengatakan saat konflik Hizbullah Israel berkecamuk, ada 67 kali serangan ke berbagai rumah sakit, termasuk 40 rumah sakit yang secara langsung menjadi target hingga menewaskan 16 orang.
“Ada 238 serangan terhadap unit gawat darurat hingga menyebabkan 206 orang tewas,” kata Abiad ketika itu. Dia mencatat ada 256 kendaraan unit gawat darurat, termasuk truk pemadam kebakaran dan ambulan yang menjadi incaran serangan Israel.
Amnesti Internasional mengatakan telah menginvestigasi empat serangan Israel ke sejumlah fasilitas kesehatan dan kendaraan di Ibu Kota Beirut dan selatan Lebanon mulai 3 Oktober – 9 Oktober 2024. Rentetan serangan itu menewaskan 19 tenaga kesehatan, melukai 11 orang dan merusak atau menghancurkan berbagai unit ambulan serta dua fasilitas medis.
“Amnesti Internasional tidak menemukan bukti kalau fasilitas kesehatan itu digunakan untuk tujuan militer saat serangan dilakukan,” demikian keterangan Amnesti Internasional. Amnesti Internasional telah menulis soal temuan mereka ini ke militer Israel pada November 2024, namun sampai sekarang belum menerima tanggapan dari Tel Aviv.
Pilihan editor: Kemlu RI Kecam Upaya Israel Ingkari Kesepakatan Gencatan Senjata