Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat mendakwa seorang pria Iran atas dugaan rencana pembunuhan terhadap presiden terpilih Donald Trump. Rencana ini diperintahkan kepada Farhad Shakeri oleh Korps Garda Revolusi Iran (IRGC), kata Departemen Kehakiman pada Jumat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Departemen menyebut Farhad Shakeri memberi tahu penegak hukum "bahwa dia ditugaskan pada 7 Oktober 2024, untuk membunuh" Trump, kata departemen tersebut. Shakeri mengatakan kepada penegak hukum tidak punya rencana untuk merumuskan rencana membunuh Trump seperti perintah IRGC.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Departemen tersebut menggambarkan Shakeri, 51 tahun, sebagai aset IRGC yang tinggal di Teheran. Dia berimigrasi ke AS saat masih anak-anak dan dideportasi pada atau sekitar 2008 menyusul tuduhan perampokan. Shakeri buron dan diyakini berada di Iran, kata jaksa.
Dua warga New York yang ditemui Shakeri di penjara, Carlisle Rivera dan Jonathan Loadholt, juga didakwa membantu rencana Shakeri untuk membunuh seorang warga negara AS asal Iran di New York. Target mereka adalah kritikus vokal terhadap pemerintah Iran yang sebelumnya menjadi sasaran pembunuhan.
Jaksa tidak mengidentifikasi targetnya, namun target tersebut cocok dengan deskripsi Masih Alinejad, seorang jurnalis perempuan dan aktivis yang mengkritik undang-undang penutup kepala bagi perempuan di Iran.
Empat warga Iran didakwa pada 2021 sehubungan dengan rencana penculikan, dan pada 2022 seorang pria ditangkap dengan senapan di luar rumahnya.
Rivera dan Loadholt ditahan sambil menunggu persidangan. Pengacara mereka tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Pilihan Editor: Trump Terpilih Presiden AS Lagi, Elon Musk Jadi Sorotan
REUTERS