Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Aturan Hijab di Iran: Ancam Penganjur Wanita Buka Hijab dengan Hukuman Berat hingga Tutup Ratusan Bisnis

Iran semakin keras dalam menerapkan aturan hijab bagi wanita. Pihak berwenang bahkan mengancam dan menutup ratusan bisnis akibat melanggar

18 April 2023 | 14.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Iran mencoba menegakkan peraturan cara berpakaian perempuan dengan mengancam orang-orang yang mendorong wanita melepas hijab akan diadili di pengadilan pidana dan tidak akan memiliki hak untuk mengajukan banding terhadap hukuman apapun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keputusan yang diungkap wakil jaksa agung Iran, Sabtu, 15 April 2023, menyusul semakin banyaknya wanita yang menentang aturan berpakaian wajib, di mal, restoran, toko, jalan, dan area publik lainnya. Beberapa selebriti dan aktivis perempuan juga dalam beberapa bulan terakhir memposting foto diri mereka tanpa cadar di media sosial.

Polisi Iran pada hari Sabtu memasang kamera di tempat umum untuk mengidentifikasi wanita yang tidak mengenakan hijab dan cadar, lapor media Iran. Polisi mengumumkan rencana tersebut minggu lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kejahatan mempromosikan pelepasan hijab akan ditangani di pengadilan pidana yang keputusannya final dan tidak dapat diganggu gugat," kata wakil jaksa agung Ali Jamadi, seperti dikutip kantor berita semi-resmi Mehr News.

“Hukuman atas kejahatan mempromosikan dan mendorong orang lain untuk melepas jilbab jauh lebih berat daripada kejahatan melepas jilbab itu sendiri, karena itu adalah salah satu contoh nyata dari mendorong kejahatan,” katanya.

Dia tidak mengatakan apa hukuman atau apa sebenarnya yang didefinisikan untuk mempromosikan pembukaan cadar.

Tutup ratusan bisnis karena langgar peraturan hijab

Polisi Iran, Minggu, 16 April 2023, mengatakan pihak berwenang telah menutup lebih dari 150 bisnis dalam 24 jam karena tidak menghormati kewajiban bagi perempuan untuk mengenakan penutup kepala berdasarkan aturan berbusana Islami Iran yang ketat, demikian dilansir AFP.

Penutupan diumumkan sehari setelah polisi mengatakan mereka kini telah menerapkan rencana untuk menangani para perempuan yang melanggar hukum, dengan menggunakan kamera-kamera pengawas dan teknologi pengenalan wajah.

Persyaratan bagi perempuan Iran untuk berhijab di depan umum diabadikan dalam undang-undang tak lama setelah Revolusi Iran tahun 1979.

“Sayangnya, polisi harus menutup 137 toko dan 18 restoran dan area resepsi karena tidak mengindahkan peringatan sebelumnya" pada aturan berpakaian, kata kantor berita Tasnim mengutip juru bicara polisi Said Montazer Mahdi.

Pekan lalu, kepala polisi Ahmad-Reza Radan mengatakan mereka yang melepas hijab mereka akan diidentifikasi dengan menggunakan “perangkat pintar.” Polisi telah memperingatkan para pemilik mobil akan menerima pesan teks jika seorang penumpang perempuan melanggar aturan itu, dan bahwa mereka berisiko kendaraannya disita jika terjadi pelanggaran berulang.

“Selama 24 jam terakhir, ada beberapa ratus kasus ketidakpatuhan yang dicatat oleh polisi, dan pemilik mobil telah diberitahu melalui SMS,” kata Montazer Mahdi.

Bulan lalu, kepala kehakiman Gholamhossein Mohseni Ejei mengatakan perempuan yang melepaskan hijab mereka “akan dihukum.”

Semakin banyak wanita Iran yang membuka cadar mereka sejak kematian seorang wanita Kurdi berusia 22 tahun saat berada dalam tahanan polisi moral September lalu. Mahsa Amini sempat ditahan karena diduga melanggar aturan hijab. Pasukan keamanan dengan keras menghentikan protes setelah kematiannya

YUDONO YANUAR | IDA ROSDALINA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus