Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Aung San Suu Kyi Peringatkan Warga Myanmar Hati-hati Dengan COVID-19

Penasihat Negara Myanmar, Aung San Suu Kyi, berpesan kepada warga negeri seribu pagoda itu untuk tetap hati-hati terhadap COVID-19

29 Juni 2021 | 11.00 WIB

Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi menghadiri sesi pembukaan KTT ASEAN ke-31 di Manila, Filipina, 13 November 2017.[REUTERS / Athit Perawongmetha / File Foto]
Perbesar
Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi menghadiri sesi pembukaan KTT ASEAN ke-31 di Manila, Filipina, 13 November 2017.[REUTERS / Athit Perawongmetha / File Foto]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat Negara Myanmar, Aung San Suu Kyi, berpesan kepada warga negeri seribu pagoda itu untuk tetap hati-hati terhadap COVID-19. Hal itu mengingat penanganan COVID-19 terpukul berat begitu Militer Myanmar melakukan kudeta. Banyak pekerja medis memutuskan berhenti setelah militer mengambil alih pemerintahan dari Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint.

Pesan itu disampaikan Aung San Suu Kyi kepada pengacaranya, Min Min Soe, menjelang persidangan hari Senin kemarin. Min Min Soe berkata, Aung San Suu Kyi menanyakan situasi COVID-19 di Myanmar sejauh ini karena dirinya sulit mendapatkan info terbaru sejak menjadi tahanan politik.

"Dia meminta kami untuk tetap waspada, rutin mencuci tangan dan tidak kupa memakai masker. Dia tidak lupa menitipkan pesan untuk warga agar hati-hati terhadap pandemi COVID-19," ujar Min Min Soe, dikutip dari kantor berita Reuters, Senin, 28 Juni 2021.

Menurut keterangan Kementerian Kesehatan Myanmar, ada 1225 kasus COVID-19 baru di sana. Itu adalah angka tertinggi sejak Desember tahun lalu. Walau begitu, angka itu diyakini belum seberapa akurat mengingat angka tes COVID-19 menurun tajam akibat kudeta.

Sebelum kudeta, Myanmar bisa melakukan hingga 17 ribu tes COVID-19 per hari. Ketika kudeta terjadi, angkanya menurun menjadi 550- per hari. Adapun angka positive rate dari tes adalah 19 persen, lebih tinggi dibancing Oktober tahun lalu.

Sebagai catatan , Aung Saan Suu Kyi menjadi tersangka untuk berbagai perkara sejak ditangkap oleh junta militer. Kasus pertama yang menjerat Aung San Suu Kyi adalah soal kepemilikan walkie talkie secara ilegal. Menurut Kepolisian Myanmar, Aung San Suu Kyi mengimpornya tanpa izin. Setelah kasus itu, ia dijerat perkara terkait kerahasiaan informasi negara, protokol COVID-19, hingga penyuapan.

Atas perkara-perkara itu, Aung San Suu Kyi bisa dipenjara hingga belasan tahun. Sebagai contoh, kasus kerahasiaan informasi negara saja memiliki ancaman hukuman penjara 14 tahun. Kuasa hukum Aung San Suu Kyi menyakini Junta Militer Myanmar akan berusaha untuk memberikan durasi hukuman maksimum demi bisa menyingkirkannya.

Baca juga: EKSKLUSIF, Pemerintah Bayangan Sebut Aung San Suu Kyi Tak Tahu Situasi Myanmar

ISTMAN MP | REUTERS


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus