Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria yang dituduh membunuh putrinya yang berusia 18 tahun telah diekstradisi dari Pakistan ke Italia. Dia akan diadili di Italia, menurut Menteri Kehakiman Italia pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Shabbar Abbas ditangkap di desanya di Pakistan timur pada November tahun lalu. Ia dicurigai membunuh Saman Abbas, putrinya, yang hilang pada April 2021 setelah menolak melakukan perjalanan ke Pakistan untuk perjodohan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ini adalah sebuah langkah maju untuk memungkinkan keadilan berjalan sepenuhnya setelah terjadinya kejahatan yang mengerikan,” kata Menteri Kehakiman Carlo Nordio dalam sebuah pernyataan. Hakim menambahkan bahwa tersangka sedang dalam perjalanan ke Italia.
Jasad Saman Abbas yang masih remaja, berhasil diidentifikasi melalui catatan gigi setelah sisa-sisa manusia ditemukan di dekat rumah keluarganya di kota Novellara, Italia utara. Sisa tubuhnya ditemukan setelah lebih dari setahun menghilang.
Jaksa yakin keluarga tersebut marah ketika mengetahui Abbas punya pacar di Italia. Mereka menuduh pembunuhan itu terjadi ketika korban kembali ke rumah keluarganya untuk mengambil beberapa dokumen setelah tinggal di dekatnya untuk sementara waktu di bawah perawatan layanan sosial.
Sang ayah membantah putrinya telah meninggal. Pamannya diekstradisi dari Prancis untuk diadili, bersama dua sepupunya.
REUTERS
Pilihan Editor: Dua bom Mobil Meledak di Ibu Kota Ekuador, Polisi Disandera Narapidana