Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Karim Asad Ahmad Khan, menghadapi kritik keras dari anggota Dewan Keamanan PBB, Selasa, 14 Mei 2024, karena tidak mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi mereka yang bertanggung jawab atas pembantaian di Jalur Gaza, Anadolu Agency melaporkan. Tiga negara berikut ini bersuara lantang dalam mengkritik Karim Khan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Libya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Utusan Libya, Taher M. El-Sonni mengatakan, “Dunia ingin Anda menemukan mereka yang terlibat dalam kuburan massal, kejahatan massal terhadap anak-anak, genosida, pembersihan etnis yang dilakukan dalam 'holocaust' abad ke-21, bencana Gaza.”
Dalam sebuah pertemuan Dewan mengenai Libya, El-Sonni bertanya kepada Khan: "Jika kasus di Libya begitu kompleks, dan bukti-bukti yang menghukum para tersangka sulit didapat dan Anda selalu menggunakan kalimat pasif. Bukankah lebih baik mengalokasikan sumber daya dan upaya Anda untuk hal yang lebih jelas dan lebih mudah, Tuan Khan? Saya berbicara tentang Gaza."
Dia menekankan bahwa dunia mengharapkan ICC untuk "berani" dan mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pejabat Israel yang berulang kali melakukan genosida terhadap warga Palestina.
"Apa yang Anda tunggu Tuan Khan?" El-Sonni bertanya. Dia bertanya apakah Khan melihat risiko pembantaian di Rafah.
Utusan Libya tersebut mengindikasikan bahwa ICC sedang menghadapi ujian besar, dengan mengatakan bahwa Pengadilan sekarang dapat menunjukkan apakah mereka telah menjadi "dipolitisasi atau independen dan netral".
"Karena independensinya selalu dipertanyakan dan sekarang benar-benar dipertaruhkan," tambahnya.
2. Aljazair
Nacim Gaouaoui, wakil duta besar Aljazair, menyatakan bahwa negaranya menolak tekanan yang diberikan oleh "negara dan kekuatan tertentu" kepada para pejabat ICC.
Ia menekankan pentingnya supremasi hukum yang berlaku.
"Kami juga berharap bahwa bantuan yang diberikan oleh para anggota Dewan untuk pekerjaan ICC juga akan mencakup isu-isu lain mengingat ancaman yang dihadapi Pengadilan selama keterlibatannya dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan kejahatan yang berkaitan dengan pendudukan Israel," katanya.
Gaouaoui menekankan harapan bahwa ICC akan mengambil "pendekatan serius" terhadap situasi di Gaza dan Wilayah Palestina yang Diduduki, dengan mengatakan, "Hal ini diperlukan agar ICC dapat menunjukkan bahwa ICC bukanlah alat yang digunakan oleh beberapa anggota masyarakat internasional untuk mengancam siapa pun yang mereka inginkan, kapan pun mereka mau. Kita harus menekankan perlunya menghindari standar ganda dalam hal ini."
3. Rusia
Duta Besar Rusia, Vassily Nebenzia, menarik perhatian pada fakta bahwa ICC belum mengambil tindakan apa pun terhadap Palestina sejak tahun 2015.
Ia mempertanyakan apakah ada hubungan antara tidak adanya tindakan dan seruan Kongres AS untuk menjatuhkan sanksi jika ICC menyelidiki individu-individu dari AS dan negara-negara sekutu.
Menggambarkan ICC sebagai "badan boneka", Nebenzia menuduh ICC membuat tuduhan yang tidak berdasar dan bertanya, "Siapa yang mengendalikan remote?"
Mengutip undang-undang Amerika Serikat yang menuntut agar ICC "tutup mata" atas kejahatan yang terjadi di Gaza, Nebenzia berargumen bahwa undang-undang tersebut merupakan "bukti" bahwa badan peradilan tersebut merupakan "alat politik" Barat.
MIDDLE EAST MONITOR
Pilihan Editor: ICJ akan Gelar Sidang Serangan Israel ke Rafah Pekan Ini