SEORANG imam masjid Istambul menulis buku petunjuk seks. Bisa dimaklumi kalau urusannya langsung jadi gawat. Tetapi, di pengadilan Ankara, yang mulai bersidang pekan lalu, bukan perkara seks itu yang terutama dipersoalkan. Ali Riza Demircan, sang imam terkemuka itu, pertama-tama dituduh "membela kembalinya praktek-praktek Islam dalam kehidupan masyarakat Turki". Buku dua jilid itu, Kehidupan Seksual Menurut Islam, terbit akhir Maret lalu, dan dalam waktu singkat terjual 10 ribu eksemplar. Dalam bentuk tulisan bersambung, buku itu kemudian disiarkan pula oleh koran Istambul, Gunaydin. Kini penerbitnya, seorang wanita bernama Mahi Gungor, ikut berdiri di kursi terdakwa. Meski 99% dari 50 juta penduduk Turki beragama Islam, republik yang didirikan Mustafa Kemal Ataturk pada 1923 itu sudah dihajatkan menjadi sekuler. Karena itu, rupanya, kecenderungan mutakhir fundamentalisme Islam seperti yang menggejala di sejumlah negeri Muslim cepat menimbulkan syak penguasa. Termasuk kecenderungan "seks menurut Islam" itu tadi. Demircan, 39, dalam bukunya, konon, banyak mengambil contoh dari kehidupan seks Nabi Muhammad. Jaksa segera mempersoalkan apakah ia mengutip contoh-contoh itu dari naskah Arab yang bisa dipertanggung jawabkan, atau sekadar dari terjemahan bebas, atau semata-mata menurut tafsiran pribadi. Ali Riza Demircan juga dituduh melawan kebijaksanaan pemerintah, dengan menyatakan bahwa KB bertentangan dengan ajaran Islam. Di Turki sendiri, foto wanita berpakaian minim sudah lazim muncul di media cetak. Namun, masyarakat tetap terguncang bila sesuatu yang "seks" dibuka secara umum apalagi dikaitkan dengan agama. "Buku itu mencemarkan masalah yang dipandang suci," ujar seorang wanita Turki berpendidikan tinggi, yang diminta sebuah kedutaan menerjemahkan karya terlarang tadi. Demircan juga mengimbau diterapkannya hukum Islam dalam semua pelanggaran seks di Turki. Ia menuntut agar para penzinah dirajam sampai mati. Hukuman mati, dengan cara lain, juga disarankan untuk pelaku homoseks dan mereka yang bersetubuh dengan binatang. Untuk orang yang gemar mengintip ada hukuman khusus: dibikin buta. Bagian terakhir inilah, tampaknya, yang menyingkapkan cita-cita Demircan untuk menerapkan hukum Islam di tengah masyarakat sekuler Turki. Sebelum perkara diputus, Demircan sudah dipecat dari kedudukannya sebagai imam masjid Istambul. Kendati Turki sejak 1928 menyatakan bahwa Islam bukan agama negara, penunjukan para imam tetap harus dilakukan pemerintah, yang sekaligus mengeluarkan gaji.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini