Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

China Buat Daftar Hitam Lagu yang Dilarang di Karaoke, Mengancam Persatuan

China melarang tempat karaoke memutar lagu yang membahayakan persatuan.

12 Agustus 2021 | 16.07 WIB

Warga melambaikan bendera nasional saat jutaan balon diterbangkan dalam perayaan ulang tahun Partai Komunis Cina di Lapangan Tiananmen, Beijing, 1 Juli 2021. Penerbangan balon itu menjadi tanda akhir dari perayaan tersebut. REUTERS/Carlos Garcia Rawlins
Perbesar
Warga melambaikan bendera nasional saat jutaan balon diterbangkan dalam perayaan ulang tahun Partai Komunis Cina di Lapangan Tiananmen, Beijing, 1 Juli 2021. Penerbangan balon itu menjadi tanda akhir dari perayaan tersebut. REUTERS/Carlos Garcia Rawlins

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - China akan membuat daftar hitam lagu-lagu karaoke dan melarang lagu yang mengandung konten berbahaya di tempat hiburan. Menurut aturan sementara yang diterbitkan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, lagu di karaoke tidak boleh membahayakan persatuan nasional, kedaulatan atau integritas teritorial. Selain itu lagu tidak menghasut kebencian etnis atau merusak persatuan etnis, mempromosikan kultus atau takhayul serta melanggar kebijakan agama negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Lagu juga tidak boleh mendorong kecabulan, perjudian, kekerasan, kegiatan atau kejahatan terkait narkoba. Selain itu lagu tidak boleh menghina atau memfitnah orang lain, menurut Kementerian tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebaliknya, pemerintah China akan mempromosikan nilai-nilai inti sosialis, dan menjaga keamanan budaya nasional serta keamanan ideologis. Pemerintah akan mendorong penyedia konten memasok musik yang sehat dan membangkitkan semangat.

Menurut Kementerian Kebudayaan, penyedia konten di tempat karaoke akan bertanggung jawab memantau lagu. Dia menambahkan China memiliki lebih dari 50 ribu tempat hiburan lagu dan tari di seluruh negeri, dengan katalog lebih dari 100 ribu lagu. Larangan mulai berlaku pada 1 Oktober 2021.

Penyensoran, baik di media online maupun lainnya, umum terjadi di China. Pemerintah memperketat kebijakan terhadap konten hiburan yang dianggap tidak pantas.

Pada tahun 2015, negara tersebut melarang katalog 120 lagu dari internet setelah dianggap berbahaya bagi masyarakat. Lagu-lagu yang dilarang termasuk dari China di antaranya berjudul "Tidak Ada Uang Tidak Ada Teman", "Tidak Ingin Pergi Ke Sekolah", "One Night Stand" dan "Kentut."

Baca: China Vonis Pengusaha Kanada 11 Tahun Penjara Atas Tuduhan Spionase

CNN | THE GUARDIAN

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus