Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Cina bersengketa dengan Jepang dan saling mengklaim pulau di Laut Cina Timur.
Persoalan tersebut berkaitan dengan pulau tak berpenghuni yang disengketakan, yakni Pulau Senkaku, nama yang diberikan Jepang, atau Pulau Diaoyu, nama yang diberikan Cina.
Majelis Kota mengubah nama daerah Kepulauan Senkaku.
NAHA – Cina bersengketa dengan Jepang dan saling mengklaim pulau di Laut Cina Timur. Persoalan tersebut berkaitan dengan pulau tak berpenghuni yang disengketakan, yakni Pulau Senkaku, nama yang diberikan Jepang, atau Pulau Diaoyu, nama yang diberikan Cina.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Majelis Kota Ishigaki di Prefektur Okinawa, Jepang, kemarin, menyetujui undang-undang yang mengubah status administratif pulau yang terletak sejauh 1.200 mil atau 1.931 kilometer di barat daya Tokyo itu. Majelis Kota mengubah nama daerah Kepulauan Senkaku dari “Tonoshiro” menjadi “Tonoshiro Senkaku”. Perubahan tersebut berlaku mulai 1 Oktober karena daerah itu berada di bawah otoritas administratif Ishigaki.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wali Kota Ishigaki Yoshitaka Nakayama mengajukan rancangan undang-undang perubahan nama dan kawasan itu setelah kapal nelayan Jepang dikejar oleh kapal patroli Cina di perairan teritorial Jepang pada awal Mei lalu. Nakayama membantah jika dikatakan perubahan itu dimaksudkan untuk memperkuat klaim Jepang atas wilayah tersebut. Dia mengatakan usul rancangan undang-undang kepada Majelis Kota itu diberikan untuk merampingkan pekerjaan administrasi. Prefektur Okinawa mengatakan langkah ini dilakukan untuk menyelesaikan kebingungan administrasi karena salah satu lokasi lokal di Kota Ishigaki juga memiliki nama Tonoshiro.
Keputusan Ishigaki itu memicu reaksi keras Taiwan dan Cina, yang mengklaim pulau-pulau tidak berpenghuni itu sebagai milik mereka. Negara tetangga Jepang tersebut juga melihatnya sebagai upaya Tokyo untuk memperkuat klaimnya dengan memasukkan nama Senkaku.
Ketegangan di kawasan pulau itu meningkat setelah Jepang membawanya ke bawah kendali negara pada September 2012. Kabupaten Yilan di timur laut Taiwan mengadopsi proposal untuk mengubah nama pulau-pulau itu dari “Tiaoyutai” menjadi “Toucheng Tiaoyutai” untuk memasukkan nama kota setempat.
CNN melaporkan, pulau-pulau tersebut, yang dikenal sebagai Senkaku di Jepang dan Diaoyu di Cina, dikelola Jepang sejak 1972. Meski begitu, Tokyo dan Beijing mengatakan klaim mereka atas kelompok pulau itu sudah ada sejak ratusan tahun silam. Cina memperingatkan agar tidak ada perubahan status quo di kepulauan itu sebelum dilakukan voting atas undang-undang tersebut.
“Pulau Diaoyu dan pulau-pulau afiliasinya melekat pada wilayah Cina,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Tiongkok. Kementerian meminta Jepang mematuhi semangat konsensus empat prinsip, menghindari munculnya insiden baru terkait dengan masalah Kepulauan Diaoyu, dan mengambil tindakan praktis untuk menjaga stabilitas situasi di Laut Cina Timur. Salah satu dari empat prinsip itu adalah Jepang mengakui bahwa kedaulatan atas pulau-pulau itu sedang dalam perselisihan.
Cina menegaskan bahwa Tokyo tidak seharusnya ikut campur dalam urusan internal Beijing. Kementerian Luar Negeri Cina menyatakan keputusan atas undang-undang tersebut merupakan provokasi terhadap kedaulatan teritorial Cina, ilegal, tidak valid, dan tidak dapat mengubah fakta bahwa Kepulauan Diaoyu merupakan milik Cina. “Tekad Cina untuk melindungi kedaulatan wilayahnya tak tergoyahkan,” ujar juru bicara Kementerian, Zhao Lijian, kemarin.
Global Times, media yang dikelola pemerintah Cina, juga memperingatkan konsekuensi atas setiap perubahan status pulau. “Mengubah penunjukan administrasi hanya dapat membuat perselisihan lebih rumit dan membawa lebih banyak risiko krisis,” ujar Li Haidong, profesor di Institut Hubungan Internasional, Universitas Hubungan Luar Negeri Cina.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Yoshihide Suga menegaskan kembali tekad Tokyo terhadap kepulauan tersebut. “Kepulauan Senkaku berada di bawah kendali kami serta tidak diragukan lagi bahwa itu merupakan wilayah kami secara historis dan hukum internasional. Keadaan menjadi sangat serius jika kegiatan ini berlanjut. Kami akan menanggapi pihak Cina dengan tegas dan tenang,” kata Suga. Dia menegaskan bahwa Jepang akan mengambil langkah untuk memastikan pengawasan daerah di sekitar pulau yang disengketakan itu.
REUTERS | JAPAN TIMES | CNN | SUKMA LOPPIES
Cina-Jepang Bersengketa di Pulau Tak Berpenghuni
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo