Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Berita Tempo Plus

Macet dalam Pembentukan Pengawas

Rapat pembahasan rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi berlangsung alot. Pemerintah Indonesia berkukuh agar pengawasan berada di bawah Kementerian Komunikasi.

5 Juni 2021 | 00.00 WIB

Rapat Kerja Kemenkominfo dan Komisi I DPR membahas RUU Perlindungan Data Pribadi, di kompleks Senayan, Jakarta, September 2020. kominfo.go.id
Perbesar
Rapat Kerja Kemenkominfo dan Komisi I DPR membahas RUU Perlindungan Data Pribadi, di kompleks Senayan, Jakarta, September 2020. kominfo.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • DPR dan Kementerian Komunikasi tak sependapat soal otoritas pengawas data pribadi.

  • DPR ingin lembaga tersebut bersifat independen.

  • Aturan itu harus sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR).

RAPAT pembahasan rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi pada Kamis, 8 April lalu, berlangsung alot. Selama satu setengah jam, rapat Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Bidang Pertahanan, Luar Negeri, dan Komunikasi dan Informatika dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika belum menemukan titik temu soal pembentukan otoritas pengawas data pribadi. "Pembahasan belum mencapai titik temu karena kami ingin otoritas tersebut independen, bukan di bawah Kementerian Komunikasi," ujar Farah Puteri Nahlia, anggota Komisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional, kepada Tempo, Rabu, 2 Juni lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Devy Ernis

Devy Ernis

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, kini staf redaksi di Desk Nasional majalah Tempo. Memimpin proyek edisi khusus perempuan berjudul "Momen Eureka! Perempuan Penemu" yang meraih penghargaan Piala Presiden 2019 dan bagian dari tim penulis artikel "Hanya Api Semata Api" yang memenangi Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Alumni Sastra Indonesia Universitas Padjajaran.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus