Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Parlemen Denmark pada hari Kamis, 7 Desember 2023, mengesahkan rancangan undang-undang yang melarang pembakaran Al-Quran di tempat umum, setelah protes di negara-negara Muslim atas penodaan kitab suci Islam itu meningkatkan kekhawatiran keamanan Denmark.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Denmark dan Swedia mengalami serangkaian protes publik tahun ini ketika para aktivis anti-Islam membakar atau merusak Al-Quran, sehingga memicu ketegangan dengan umat Islam dan melahirkan tuntutan agar pemerintah negara-negara Nordik melarang aksi tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Denmark berusaha mencapai keseimbangan antara kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi, termasuk hak untuk mengkritik agama, dan keamanan nasional di tengah kekhawatiran bahwa pembakaran Al-Quran akan memicu serangan dari kelompok Islamis.
Kritikus dalam negeri di Swedia dan Denmark berpendapat bahwa pembatasan apa pun terhadap kritik agama, termasuk dengan membakar Al-Quran, akan melemahkan kebebasan liberal yang telah diperjuangkan dengan keras di wilayah tersebut.
“Sejarah akan menilai kita dengan keras atas hal ini, dan dengan alasan yang bagus... Yang menentukan apakah pembatasan kebebasan berpendapat ditentukan oleh kita, atau ditentukan dari luar,” kata Inger Stojberg, pemimpin Partai Demokrat, yang anti-imigrasi dan menentang larangan tersebut.
Pemerintahan koalisi tengah Denmark berpendapat bahwa peraturan baru ini hanya akan berdampak kecil terhadap kebebasan berpendapat dan mengkritik agama dengan cara lain tetap sah.
Melanggar undang-undang baru akan dikenakan hukuman denda atau hingga dua tahun penjara, kata pemerintah.
Swedia juga sedang mempertimbangkan cara yang secara hukum membatasi penodaan Al-Quran namun mengambil pendekatan berbeda dari Denmark. Sedang dikaji, apakah polisi harus mempertimbangkan keamanan nasional ketika memutuskan permohonan protes masyarakat.
REUTERS
Pilihan Editor Jamu Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO