Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Dewan Elektoral Kukuhkan Kemenangan Biden

Trump masih mengklaim menang dalam pemilihan Presiden Amerika Serikat.

15 Desember 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Amerika Serikat terpilih, Joe Biden dan Wakil Presiden Kamala Harris di Wilmington, Delaware, Amerika Serikat, 20 Agustus 2020. REUTERS/Lucas Jackson

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Para anggota electoral college (dewan Eeektoral), kemarin, berkumpul di negara bagian masing-masing untuk secara resmi mengakui Joe Biden sebagai presiden ke-46 Amerika Serikat.

  • Hasil penghitungan mengkonfirmasi kemenangan mudah bagi Biden, dengan 306 dari 538 suara dewan elektoral. Sedangkan Trump mendapat 232 suara dewan elektoral.

  • Trump masih mengklaim bahwa dialah yang menang, meski sejumlah putusan pengadilan menolak gugatannya.

WASHINGTON — Para anggota electoral college (dewan elektoral), kemarin, berkumpul di negara bagian masing-masing untuk secara resmi mengakui Joe Biden sebagai presiden ke-46 Amerika Serikat. Dilansir Reuters, proses ini biasanya formalitas belaka, tidak lebih dari sekadar tugas formal untuk membubuhi cap hasil pemilu Amerika Serikat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hasil pemungutan suara pemilihan presiden pada 3 November lalu sejatinya telah disertifikasi masing-masing dewan elektoral dari 50 negara bagian dan District of Columbia. Dari hasil tersebut, Partai Demokrat, pengusung Joe Biden, dinyatakan menang dengan memperoleh 81,3 juta suara atau 51,3 persen. Adapun Partai Republik, pengusung Donald Trump, mendapat 46,8 persen suara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di Amerika Serikat, penghuni Gedung Putih dipilih oleh hak pilih universal tidak langsung. Setiap negara bagian mengalokasikan pemilihnya lewat electoral college, yang jumlahnya didasari pada populasi masing-masing negara bagian. Hasil penghitungan mengkonfirmasi kemenangan mudah bagi Biden, dengan 306 dari 538 suara dewan elektoral. Sedangkan Trump mendapat 232 suara dewan elektoral. Kandidat akan dinyatakan sebagai pemenang jika berhasil mendapat minimal 270 suara dewan elektoral.

Para anggota electoral college ini adalah pejabat, aktivis, politik lokal, tokoh masyarakat sipil, atau bahkan teman kandidat. Sebagian besar anggota ini tidak diketahui publik, meskipun tokoh nasional kadang-kadang mengambil bagian. Dilansir Associated Press, electoral college merupakan hasil kompromi selama penyusunan konstitusi Amerika.

Joe Biden kemudian akan menyampaikan pidato pada malam hari untuk merayakan konfirmasi terbaru atas kemenangannya. Dia mengatakan bahwa kekuatan dan ketahanan demokrasi Amerika merupakan inti kemenangan dan sikap yang jelas terhadap Trump.

Hasil suara dewan elektoral akan dikirim ke Washington dan dihitung dalam sesi bersama Kongres pada 6 Januari mendatang. Penghitungan di Kongres yang merupakan tahap akhir pemilihan presiden akan dipimpin oleh Wakil Presiden Mike Pence.

Kemenangan melalui suara dewan elektoral sejatinya bukan hal yang baru dalam pemilihan Presiden AS. Pada 2016, Trump memenangi electoral college meskipun kalah dalam suara populer dari Hillary Clinton, yang diusung Demokrat, dengan hampir 3 juta suara.

Reuters melaporkan, setelah pemungutan suara electoral college selesai, satu-satunya langkah Trump yang tersisa adalah meyakinkan Kongres untuk tidak mengesahkan penghitungan pada 6 Januari mendatang. Undang-undang federal mengizinkan anggota parlemen secara individu menantang suara dewan elektoral negara bagian, yang mendorong Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat memperdebatkan keberatan sebelum memberikan suara apakah akan mempertahankannya.

Mo Brooks, anggota Kongres dari Partai Republik yang konservatif, telah berjanji mengajukan gugatan ketika Kongres meninjau pemungutan suara bulan depan, meskipun sudah pasti Partai Demokrat dan Republik akan menolak upayanya. Sebab, Demokrat mengontrol DPR, sementara beberapa Republikan moderat di Senat telah secara terbuka menerima kemenangan Biden.

Adapun Trump masih mengklaim bahwa dialah yang menang dalam pemilihan presiden pada November lalu. “Belum, belum selesai," kata Trump kepada Fox News dalam wawancara yang disiarkan pada Ahad pagi lalu. Sedangkan puluhan gugatan hukum yang mengklaim bahwa Trump dicurangi telah ditolak pengadilan. Pada Jumat lalu, Mahkamah Agung Amerika menolak gugatan yang diajukan kubu Trump terhadap penghitungan di Texas yang berusaha membatalkan hasil di empat negara bagian yang dimenangi Biden.

“Kami akan terus berusaha. Masih ada banyak kasus lokal, i beberapa negara bagian di mana kami dicurangi. Kami menang semuanya. Kami menang di Pennsylvania. Kami menang di Michigan. Kami menang di Georgia dengan selisih besar,” ujar kubu Trump. Trump juga menegaskan bahwa dia akan meninggalkan Gedung Putih jika electoral college memilih Biden. Kendati begitu, Trump terus menekan dengan kampanyenya untuk membatalkan kekalahannya.

CHANNEL NEWS ASIA | REUTERS | ASSOCIATED PRESS | VoA | SUKMA LOPPIES


Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus