Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Dikira Warga Palestina, Pekerja Israel Ditembak Mati Tentara Israel di Gaza

Pegawai sipil Kementerian Pertahanan Israel tewas dibunuh tentara Israel di Gaza tengah

29 Januari 2025 | 10.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tentara Isarel menyerbu jalur Gaza melalui darat pada serangan darat pertama pada 18 Juli 2014. (AP/Israel Angkatan Pertahanan)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Israel "secara tidak sengaja" membunuh seorang pekerja Israel pada Selasa dari sebuah perusahaan konstruksi di Jalur Gaza tengah, menurut laporan media Israel.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sebelumnya hari ini seorang pekerja dari sebuah perusahaan konstruksi yang melakukan tugas teknik untuk tentara Israel, yang ditugaskan oleh Kementerian Pertahanan, tewas di Gaza tengah," kata tentara dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Anadolu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Penyelidikan polisi militer telah dibuka atas insiden itu di bawah arahan penuntutan militer," tambahnya tanpa memberikan rincian tentang keadaan kematian itu.

Surat kabar Israel Hayom mengidentifikasi korban sebagai Jacob Avitan yang berusia 38 tahun.

Channel 12 mengutip penyelidikan awal yang menunjukkan Avitan tewas dalam kecelakaan operasional, di mana dia ditembak karena kesalahan identifikasi oleh pasukan Israel. Ia dikira sebagai warga Palestina.

Laporan itu mengatakan dia ditembak oleh tentara saat bekerja di Koridor Nitzarim di Gaza tengah.

Militer Israel mundur dari sebagian besar Koridor Nitzarim pada hari Senin, memungkinkan lebih dari 300.000 warga sipil Palestina yang mengungsi untuk kembali ke Gaza utara di bawah perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan dengan Israel.

Fase enam minggu pertama gencatan senjata mulai berlaku 19 Januari, menangguhkan perang genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.300 warga Palestina, kebanyakan dari mereka perempuan dan anak-anak.

Serangan gencar Israel telah menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, dengan kehancuran yang meluas dan krisis kemanusiaan.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) karena perangnya di daerah kantong tersebut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus