Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Alison Mackenzie, hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles, California, pada Kamis, 25 Mei 2023, menolak gugatan yang diajukan oleh dua actor dalam film ‘Romeo and Juliet’ yang produksi pada 1968. Film ‘Romeo and Juliet’ diambil dari novel karya William Shakespeare.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dua aktor yang melayangkan gugatan itu adalah Olivia Hussey dan Leonard Whiting yang saat ini sudah berusia 72 tahun. Dalam gugatannya, Hussey dan Whiting mengklaim ada sebuah adegan tanpa busana yang diambil, di mana ketika itu mereka berdua masih remaja. Keduanya merasa adegan itu masuk kategori pornografi anak dan telah dilecehkan secara seksual saat rekaman adegan film itu dilakukan.
Hussey dan Whiting melayangkan gugatan itu pada Paramount Picture. Dalam film tersebut, ada sebuah adegan yang memperlihatkan payudara Hussey dan pantat Whiting, di mana kedua aktor tersebut yakni ini masuk kategori pelecehan anak.
“Kedua tergugat belum bisa memperlihatkan saran dari otoritas manapun yang memperlihatkan kalau film tersebut bisa cukup dianggap sugestif secara seksual sehingga bisa masuk ke masalah hukum yang dianggap illegal dan meyakinkan,” demikian bunyi putusan hakim Mackenzie.
Hussey dan Whiting mengklaim awalnya sutradara film Franco Zeffirelli mengatakan adegan tanpa busana tidak diperlukan. Namun kemudian Zeffirelli melihat Hussey dan Whiting memakai pakaian warna kulit saja tidak cukup sehingga dia pun berkeras kedua remaja itu agar tampil tanpa sehelai benang atau gambarnya akan menjadi tidak bagus. Zeffirelli saat ini sudah meninggal.
Film ‘Romeo and Juliet’ hit besar pada masanya setelah dirilis, bahkan ditayangkan di beberapa sekolah dengan adegan tanpa busana yang disensor di sejumlah negara.
“Kami yakin ada eksploitasi dan seksualitas minor. Industri film harus dihadapkan dan ditangani secara hukum untuk melindungi individu yang rentan dari bahaya dan memastikan ada penegakan hukum,” Solomon Gresen, pengacara kata Hussey dan Whiting, menanggapi putusan hakim.
Sedangkan Paramount Picture memilih bungkam atas putusan hakim tersebut. Putra sutradara Zeffirelli yang bernama Pippo Zeffirelli mengatakan pada The Guardian pada awal tahun lalu kalau keputusan Hussey dan Whiting untuk melayangkan gugatan adalah tindakan yang memalukan. Pippo berpandangan gugatan tersebut sangat tidak realistis yang tiba-tiba bangun untuk menyatakan kalau mereka sudah mengalami sebuah pelecehan yang menyebabkan mereka selama bertahun-tahun mengalami kegelisahan dan tidak nyaman secara emosional selama 55 tahun setelah film tersebut beredar.
Sumber: RT.com
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.