Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Departemen Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran, Arfin Sudirman, menyoroti penobatan Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi sebagai finalis tokoh terkorup dunia 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Dia berpendapat "penghargaan" yang disematkan kepada Jokowi itu belum berpengaruh secara luas terhadap citra Indonesia di dunia internasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Arfin, "penghargaan" itu tidak terlalu berdampak signifikan bagi citra Indonesia di mata dunia secara goverment to goverment (pemerintah ke pemerintah). Sebab, sambung Arfin, OCCRP berperan sebagai lembaga alternatif dan isu ini belum menjadi headline di media-media mainstream yang lebih memiliki pengaruh besar, misalnya seperti Times, Washington Post, atau Reuteurs.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya agak sedikit ragu apabila negara-negara lain akan memberikan penilaian negatif kepada Indonesia usai nominasi tersebut," kata Arfin dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo melalui aplikasi WhatsApp, Jumat, 10 Januari 2025.
Lebih lanjut, Arfin mengatakan bahwa nominasi finalis ini juga diberikan kepada pemimpin negara lain, sehingga sorotan dunia tak hanya tertuju pada Jokowi. Keempat tokoh lain yang masuk ke dalam kategori itu adalah Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan Pengusaha India Gautam Adani.
Meski demikian, Arfin menyampaikan, penobatan finalis tokoh terkorup 2024 kepada Jokowi ini mungkin akan mengundang penilaian negatif dari aktor-aktor non-negara, seperti akademisi, civil society, hingga Non-Governmental Organizations (NGOs) internasional.
Tak sampai di situ, Arfin menilai OCCRP berperan sebagai lembaga alternatif yang tidak memberitakan isu-isu yang umumnya diangkat oleh media-media arus utama atau mainstream. Oleh sebab itu, jelas Arfin, OCCRP dapat diperhitungkan sebagai aktor non-negara, seperti NGO yang berupaya memberikan pandangan alternatif di luar lembaga atau institusi formal.
"Harapannya agar pandangannya dapat diperhatikan dan menjadi evaluasi kebijakan di masa yang akan datang," ujarnya.
OCCRP menyinggung sejumlah "dosa" Jokowi. Para juri merujuk pada pilihan dan pendapat para pemilih yang mengkritik rezim Jokowi. Salah satu isu yang disoroti OCCRP ialah pelemahan KPK selama Jokowi menjadi presiden.
"Kelompok masyarakat sipil dan para ahli mengatakan pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan komisi antikorupsi Indonesia," kata keterangan resmi di situs OCCRP, Kamis, 2 Januari 2025.
Selain itu, Jokowi dianggap telah menghancurkan lembaga negara, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK), demi mendorong putranya, Gibran Rakabuming Raka, maju dalam pemilihan presiden atau Pilpres 2024. OCCRP menyebut Jokowi juga dikritik secara luas karena melakukan hal tersebut hanya demi menguntungkan ambisi politik Gibran yang sekarang menjadi wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.