Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang mantan pekerja taman kanak-kanak di Australia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Jumat, 29 November 2024 karena melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan anak. Kasus ini digambarkan sebagai kejahatan yang bejat dan di luar imajinasi siapa pun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pria bernama Ashley Paul Griffith mengaku bersalah atas pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap lebih dari 60 anak. Sebagian besar korban adalah perempuan. Pelecehan terjadi saat Griffith bekerja di pusat penitipan anak antara 2003 hingga 2022. Termasuk dalam lebih dari 300 dakwaan tersebut adalah 28 tuduhan pemerkosaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hakim yang menjatuhkan hukuman, Paul Smith, mengatakan kejahatan yang dilakukan pria berusia 46 tahun itu telah menyebabkan kerugian yang signifikan. “Masyarakat berharap anak-anak mereka dilindungi di pusat penitipan anak,” katanya dalam pernyataan vonisnya yang dilansir dari Al Arabiya.
“Kejahatan tersebut merupakan kejahatan bejat dan dilakukan oleh orang yang memiliki risiko tinggi untuk mengulangi kejahatannya,” kata hakim.
Polisi meyakini beberapa korbannya mungkin berusia 12 bulan saat itu. Detektif mulai memburu Griffith satu dekade lalu setelah menemukan setumpuk pornografi anak yang dibagikan secara anonim di web gelap.
Namun upaya mereka sebagian besar tidak membuahkan hasil sampai ada terobosan tak terduga dengan mencocokkan petunjuk visual di latar belakang gambar dengan pusat penitipan anak di kota Brisbane. Setelah mendakwanya pada 2023, perwira senior Michael Fitzgerald mengatakan bahwa ini adalah salah satu kasus pelecehan anak paling mengerikan yang pernah terjadi di kepolisian.
"Apa yang dilakukan orang ini kepada anak-anak ini benar-benar di luar imajinasi siapa pun," katanya saat itu.
“Saya hanya bisa mengatakan, Anda mencoba untuk tidak terkejut setelah sekian lama berada di kepolisian, tapi ini adalah kasus yang mengerikan.”
Griffith telah melewati serangkaian pemeriksaan latar belakang ketat yang diperlukan untuk bekerja di pusat penitipan anak di negara bagian Queensland dan New South Wales.
Pilihan editor: Top 3 Dunia: Israel Larang Warga Lebanon Pulang hingga Elon Musk Hentikan WFH Pegawai Federal