Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - George Clooney, seorang pendukung lama kandidat Partai Demokrat, dilaporkan menelepon Gedung Putih bulan lalu. Hal ini dilakukan setelah Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengecam permintaan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jaksa ICC juga meminta penangkapan pejabat tinggi Hamas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Istri Clooney, Amal, seorang pengacara hak asasi manusia internasional, bekerja dengan Jaksa ICC Karim Khan dan panel ahli hukum internasional untuk meninjau bukti dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Israel dan Gaza.
Setelah dilakukan evaluasi, Amal dan rekan-rekannya menerbitkan laporan hukum yang sepakat dengan jaksa ICC bahwa permohonan surat perintah penangkapan didasarkan pada alasan yang masuk akal.
Menurut The Washington Post, yang pertama kali melaporkan berita tersebut pada Kamis, Clooney berbicara dengan Steve Ricchetti, penasihat presiden, mengenai penggunaan kata “keterlaluan” oleh Biden ketika mengecam permohonan jaksa ICC.
Clooney juga dilaporkan menyuarakan keprihatinan atas pertimbangan awal Pemerintahan Biden untuk menjatuhkan sanksi pada ICC, yang berpotensi mencakup istrinya Amal.
“Permohonan jaksa ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel sangat keterlaluan,” kata Biden dalam sebuah pernyataan. “Dan biar saya perjelas: apa pun yang disiratkan oleh jaksa ini, tidak ada kesetaraan – tidak ada – antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu mendukung Israel melawan ancaman terhadap keamanannya.”
Pada Selasa, DPR menyetujui undang-undang yang akan menjatuhkan sanksi yang menghukum ICC. Meskipun Biden dengan keras mengkritik permintaan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin senior Israel, pemerintahan presiden mengatakan mereka “sangat menentang” RUU tersebut.
“ Karena sanksi ini dapat mencakup staf pengadilan, hakim, saksi, dan sekutu serta mitra AS yang bahkan memberikan dukungan yang ditargetkan kepada pengadilan dalam berbagai aspek pekerjaannya.”
Dalam sebuah opini yang diterbitkan oleh panel yang terdaftar di ICC, termasuk Amal, kelompok tersebut menulis: “Tidak ada konflik yang harus dikecualikan dari jangkauan hukum; tidak ada nyawa anak yang dihargai lebih rendah dari nyawa anak lain. Hukum yang kami terapkan adalah hukum kemanusiaan, bukan hukum pihak mana pun. Pemerintah harus melindungi semua korban konflik ini; dan semua warga sipil dalam konflik yang akan datang.”
Mereka melanjutkan, “Dan seiring dengan berlanjutnya penyelidikan, kami berharap otoritas negara, saksi, dan orang yang selamat akan terlibat dalam proses peradilan. Pada akhirnya, kami berharap bahwa proses ini akan berkontribusi pada peningkatan perlindungan bagi warga sipil dan perdamaian berkelanjutan di wilayah yang telah mengalami banyak penderitaan.”
THE ROLLING STONES