Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Hizbullah Perintahkan Evakuasi 25 Permukiman Israel

Hizbullah pada Sabtu malam mengeluarkan perintah evakuasi segera bagi 25 permukiman di wilayah yang diduduki Israel

27 Oktober 2024 | 18.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Hizbullah pada Kamis (28/2) menyatakan telah menyerang dua permukiman di Israel utara. Serangan ini adalah bentuk serangan balasan terhadap Israel yang sebelumnya menyerang kawasan Naqoura.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hizbullah pada Sabtu malam mengeluarkan perintah evakuasi segera bagi 25 permukiman di wilayah yang diduduki Israel di utara, memperingatkan warga bahwa area tersebut saat ini menjadi "target militer sah."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam video yang diunggah di Telegram, Hizbullah langsung meminta warga untuk segera meninggalkan tempat tinggal mereka, menyatakan bahwa kawasan tersebut kini menjadi lokasi penempatan dan basis operasi pasukan musuh yang menyerang Lebanon, sehingga telah menjadi sasaran militer yang sah bagi kekuatan udara dan rudal perlawanan Islam."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Permukiman tersebut diantaranya Kiryat Shmona, Yasod HaMa'ala, Ayelet HaShachar, Hatzor HaGalilit, Karmiel, Ma'alot Tarshiha, Even Menachem, Nahariya, Rosh Pina, Shamir, Sha’al, Miron, Kabri, Abirim, Dalton, Nefat Ziv, Qatzrin, Kfar Hananya, Manot, Beit HaAmik, Kfar Vradim, Harashim, Birya, Kfar Tzvi dan Bar Yohai.

Israel telah melancarkan serangan udara besar-besaran di Lebanon sejak bulan lalu dengan alasan menargetkan Hizbullah, yang merupakan eskalasi dari perang lintas batas antara Israel dengan Hizbullah sejak dimulai serangan brutal di Jalur Gaza.

Israel kemudian memperluas konflik dengan melancarkan serangan darat di Lebanon selatan pada 1 Oktober.

ANADOLU

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus