Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Hong Kong Tawarkan Hadiah Rp2 M bagi Penangkap Enam Aktivis

Keenam aktivis dianggap pejabat keamanan Hong Kong telah melakukan kejahatan penghasutan untuk memerdekakan diri.

24 Desember 2024 | 18.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Keamanan Hong Kong Chris Tang berbicara kepada media mengenai uji coba keamanan nasional yang penting, di Hong Kong, Tiongkok 19 November 2024. REUTERS/Tyrone Siu/

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Hong Kong menawarkan hadiah sebesar HK$1 juta (sekitar Rp2 miliar) pada Selasa, 24 Desember 2024, untuk penangkapan enam pegiat pro-demokrasi yang dianggap melanggar undang-undang keamanan nasional, dan mencabut paspor tujuh pegiat lainnya, seiring dengan upaya pusat keuangan Asia ini untuk meningkatkan keamanan, Reuters melaporkan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Langkah untuk menambahkan lebih banyak nama ke dalam daftar buronan di Hong Kong dilakukan ketika kota ini berusaha untuk menghidupkan kembali pertumbuhan ekonomi dan memperbaiki reputasi internasionalnya setelah tindakan keras terhadap perbedaan pendapat selama bertahun-tahun yang mengundang kritik global.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Chris Tang, sekretaris keamanan, menuduh kelompok tersebut, yang semuanya berbasis di luar negeri seperti Inggris dan Kanada, melakukan kejahatan penghasutan untuk memisahkan diri, subversi, dan kolusi dengan kekuatan asing.

Keenam orang tersebut termasuk komentator yang berbasis di Inggris, Chung Kim-wah, mantan ketua kelompok pro-kemerdekaan Tony Chung, Carmen Lau dari Dewan Demokrasi Hong Kong, dan Chloe Cheung dari Komite Kebebasan di Hong Kong Foundation.

"(Saya) tidak akan mundur hanya karena surat perintah penangkapan dan hadiah," tulis Lau di X. "Dan saya berharap Anda semua berdiri bersama saya dalam perjuangan ini untuk Hong Kong."

Di Instagram, Cheung, 19 tahun, menulis, "Ketakutan tidak dapat menahan saya, dan penindasan tidak dapat membungkam saya."

Pihak berwenang Cina dan Hong Kong telah membela tindakan keras tersebut di bawah undang-undang keamanan nasional yang luas, dengan mengatakan bahwa stabilitas telah dipulihkan setelah protes pro-demokrasi massal pada 2019.

Tang mengatakan bahwa keenam pegiat pro-demokrasi tersebut telah terlibat dalam berbagai kegiatan seperti pidato, unggahan di media sosial, dan melobi agar para pejabat dan hakim Hong Kong dijatuhi sanksi oleh pemerintah asing, sehingga membahayakan keamanan nasional.

Dalam sebuah pernyataan, kantor Cina untuk menjaga keamanan nasional di Hong Kong mengatakan bahwa mereka mendukung tindakan tersebut, karena para individu telah terlibat dalam tindakan "anti-Cina" dan mengganggu kestabilan.

Beberapa orang lainnya dianggap telah menganjurkan kemerdekaan Hong Kong dari Cina, bekas jajahan Inggris selama lebih dari 150 tahun yang kembali ke pemerintahan Cina pada 1997.

"Alih-alih merayakan X'mas, (Hong Kong) justru mengambil langkah besar untuk meningkatkan kampanye penindasan transnasionalnya," tulis Anna Kwok, seorang aktivis Hong Kong yang tinggal di Amerika Serikat.

Penambahan terbaru ini menambah jumlah tokoh oposisi yang masuk dalam daftar buronan di kota tersebut menjadi 19 orang, termasuk pengacara Kevin Yam dan Dennis Kwok, mantan anggota parlemen Ted Hui, serta aktivis Nathan Law dan Joey Siu.

Tang mengatakan bahwa Hui memiliki uang sebesar HK$800.000 yang disita dari sebuah bank yang tidak disebutkan namanya di kota tersebut. Pemberitahuan dengan foto hitam putih para "buronan" telah dipasang di tempat-tempat umum, seperti bandara internasional.

Tujuh "pelarian", termasuk Hui, yang kini tinggal di luar negeri, juga dicabut paspornya berdasarkan Pasal 23, undang-undang keamanan nasional yang baru diadopsi tahun ini.

“Mereka akan menjadi seseorang tanpa identitas,” kata Tang kepada wartawan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus