Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Israel mengakui bahwa mereka gagal membunuh Haitham Al-Hawajri, komandan Batalyon Al-Shati Hamas. Israel mengklaim telah membunuhnya pada Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh surat kabar Israel Hayom dan Channel 12, juru bicara tentara Israel Daniel Hagari mengatakan serangan 3 Desember 2023 yang menargetkan Hawajri awalnya diyakini berhasil. "Setelah serangan itu, badan keamanan Israel Shin Bet dan militer menilai dengan tingkat kepastian yang tinggi bahwa ia telah disingkirkan dan militer mengeluarkan pernyataan resmi yang mengonfirmasinya," kata Hagari dilansir dari Anadolu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Namun pemeriksaan lebih lanjut telah mengungkapkan bahwa informasi intelijen yang diandalkan oleh Shin Bet, intelijen militer, dan Komando Selatan tidak benar. Hawajri tidak terbunuh dalam serangan itu," katanya.
Sebelumnya laporan media Palestina mengindikasikan bahwa Hawajri adalah orang yang secara pribadi menyerahkan sandera Israel Keith Siegel kepada Palang Merah. Ini bertentangan dengan klaim Israel sebelumnya bahwa ia telah dibunuh.
Hamas membebaskan tiga tawanan Israel yaitu Yarden Bibas, 35 tahun, Ofer Calderon, 54 tahun dan Keith Siegel, 64 tahun. Mereka dibebaskan dalam pertukaran tawanan-sandera keempat berdasarkan perjanjian gencatan senjata yang sedang berlangsung dengan Israel.
Pihak Israel juga mulai membebaskan tahanan Palestina dan diperkirakan akan membebaskan total 183 tahanan. Kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan tiga tahap, yang dimediasi oleh AS, Mesir, dan Qatar, mulai berlaku pada 19 Januari. Tahap pertama akan berlangsung selama 42 hari.
Perang genosida Israel telah menewaskan lebih dari 47.400 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, di Gaza sejak 7 Oktober 2023 dan membuat sebagian besar wilayah menjadi puing-puing.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.