Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Israel Bantah Hancurkan Kantor UNRWA di Tepi Barat

Israel bantah menghancurkan kantor UNRWA di Tepi Barat, dan menyebut kantor itu hancur akibat bahan peledak pejuang Palestina

1 November 2024 | 18.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Lokasi serangan Israel di Kamp Nour Shams, Tulkarm di Tepi Barat yang diduduki Israel, 31 Oktober 2024. REUTERS/Raneen Sawafta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Israel membantah tudingan menghancurkan kantor badan PBB untuk pengungsi Palestina atau UNRWA di kamp Nur Shams, Tepi Barat, pada Kamis lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Klaim bahwa kantor UNRWA di Nur Shams dihancurkan oleh tentara IDF adalah salah," kata militer Israel atau IDF, dikutip dari Reuters, Jumat, 1 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tentara Israel menyebut ada "teroris" yang menanam bahan peledak di sekitar kantor UNRWA untuk diledakkan dalam upaya untuk melukai tentara IDF.

"Bahan peledak tersebut kemungkinan menyebabkan kerusakan pada bangunan tersebut," kata IDF.

Buldoser Israel merusak kantor badan PBB untuk pengungsi Palestina atau UNRWA di kamp Nur Shams, Tepi Barat, pada Kamis pekan ini. Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini, mengatakan bahwa kantor tersebut rusak parah dan tidak dapat digunakan lagi.

"Kantor tidak dapat digunakan lagi. Itu adalah pusat penyediaan layanan dasar kepada lebih dari 14.000 Pengungsi Palestina di kamp, termasuk pembelajaran untuk anak-anak, kesehatan, sanitasi & perlindungan sosial," kata Lazzarini dalam keterangan tertulis melalui X, Jumat, 1 November 2024.

Lazzarini menuturkan bahwa jaringan jalan, air, dan listrik di kamp tersebut juga dihancurkan selama operasi militer Israel. 

"Sekali lagi, fasilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa secara rutin diabaikan padahal fasilitas tersebut seharusnya dilindungi setiap saat, termasuk pada saat konflik," tuturnya. 

Pada Senin, Israel mengesahkan undang-undang yang melarang UNRWA beroperasi di negara tersebut. 

Para anggota parlemen Israel yang menyusun undang-undang tersebut menghubungkannya dengan tuduhan keterlibatan beberapa staf UNRWA dalam serangan 7 Oktober 2023 di Israel selatan dan staf yang menjadi anggota Hamas dan kelompok bersenjata lainnya.

Lazzarini menyebut pemungutan suara untuk melarang UNRWA sebagai preseden berbahaya yang menentang piagam PBB dan melanggar kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional. 

Di sisi berseberangan, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pekerja UNRWA yang terlibat dalam kegiatan teroris harus dimintai pertanggungjawaban.

REUTERS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus