Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

internasional

Israel Pertanyakan Imparsialitas Hakim ICC dalam Kasus Netanyahu

Israel kembali mengulur waktu keputusan surat penangkapan untuk Netanyahu dengan mempertanyakan imparsialitas hakim ICC.

14 November 2024 | 07.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Israel telah mempertanyakan ketidakberpihakan seorang hakim Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang ditunjuk untuk menjadi anggota panel yang memutuskan apakah surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu harus dikeluarkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Langkah tersebut dapat menunda keputusan dalam kasus ini, di mana jaksa penuntut utama ICC mengajukan permohonan pada Mei untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu, menteri pertahanan Israel saat itu, Yoav Gallant, dan tiga pemimpin Hamas atas perang Gaza.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Permohonan tersebut membutuhkan persetujuan hakim ICC namun keputusan mereka tertunda, sebagian karena adanya beberapa kali pengajuan hukum oleh Israel yang menantang yurisdiksi pengadilan.

Dalam penundaan lebih lanjut, hakim Rumania, Iulia Motoc, dengan alasan kesehatan, meminta bulan lalu untuk meninggalkan panel tiga hakim yang sedang meninjau permintaan surat perintah penangkapan. Ia digantikan oleh Hakim ICC Beti Hohler, yang berasal dari Slovenia.

Kantor Jaksa Agung Israel mengatakan dalam sebuah pernyataan tertanggal 11 November dan dilihat oleh Reuters pada hari Rabu, bahwa Hohler telah bekerja untuk Kantor Kejaksaan (OTP) sebelum dia terpilih sebagai hakim ICC Desember lalu.

"Israel dengan hormat meminta agar hakim Beti Hohler memberikan informasi untuk mengklarifikasi apakah ada (atau tidak) alasan untuk meragukan ketidakberpihakannya," demikian pernyataan tersebut.

"Israel tidak menyatakan bahwa pekerjaan hakim Hohler sebelumnya di OTP secara otomatis atau secara langsung menimbulkan kekhawatiran yang wajar akan kurangnya ketidakberpihakan," katanya. "Namun, para hakim di Pengadilan ini telah mengakui bahwa tugas-tugas sebelumnya di OTP dapat, tergantung pada situasinya, menimbulkan kekhawatiran yang masuk akal akan adanya bias."

Mengajukan permohonan surat perintah penangkapan pada bulan Mei, kepala jaksa penuntut ICC mengatakan bahwa ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Netanyahu, Gallant, dan tiga pemimpin Hamas telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Ketiga pemimpin Hamas tersebut kini telah tewas atau diyakini telah tewas.

Pengadilan tidak memiliki tenggat waktu yang ditetapkan, namun biasanya membutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk memutuskan permohonan surat perintah penangkapan dalam kasus-kasus sebelumnya.

ICC Selidiki Dugaan pelanggaran Jaksa ICC

Badan pengatur Mahkamah Pidana Internasional (ICC) akan meluncurkan penyelidikan eksternal terhadap jaksa penuntut utamanya, Karim Khan, atas dugaan pelanggaran seksual. Pernyataan ICC ini mengonfirmasi laporan sebelumnya oleh Reuters.

"Penyelidikan eksternal ... sedang diupayakan untuk memastikan proses yang sepenuhnya independen, tidak memihak dan adil," kata pernyataan itu, yang juga meminta semua pihak untuk bekerja sama sepenuhnya.

Khan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa ia akan tetap menjalankan fungsi utamanya untuk mengawasi investigasi atas dugaan kejahatan perang, termasuk dalam konflik Israel-Gaza, sementara setiap masalah yang relevan dengan investigasi akan ditangani oleh wakil jaksa.

Khan sebelumnya telah membantah tuduhan pelanggaran yang dilaporkan kepada badan pengawas pengadilan bulan lalu. Pada saat itu, ia meminta badan pengawas internal pengadilan untuk menyelidikinya.

Para hakim ICC sedang meninjau permohonan surat perintah penangkapan yang diajukan Khan pada bulan Mei terhadap Perdana Menteri Israel Netanyahu, kepala pertahanannya, dan para pemimpin Hamas. Khan mengatakan bahwa tuduhan pelanggaran tersebut selaras dengan kampanye disinformasi terhadap kantornya.

ICC adalah pengadilan permanen yang dapat mengadili individu atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan kejahatan agresi di negara-negara anggota atau oleh warga negara mereka.

REUTERS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus